
Ilustrasi PNS. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah secara resmi telah memberlakukan kenaikan gaji bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung sejak Oktober 2025. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Meskipun berlaku efektif sejak Oktober, pencairan gaji dengan nominal baru ini baru akan dilakukan pada bulan November 2025. Oleh karena itu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima pembayaran secara rapel untuk kenaikan gaji selama dua bulan, yaitu Oktober dan November.
Kebijakan penyesuaian gaji ini memiliki tujuan utama ganda yakni yang pertama adalah untuk mempertahankan daya beli ASN di tengah tantangan peningkatan biaya hidup. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memperkuat daya beli masyarakat secara luas sekaligus menjaga stabilitas ekonomi negara.
Dengan adanya insentif finansial ini, diharapkan para ASN akan semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan lebih baik. Kenaikan gaji ini sendiri merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Tahun 2025.
Rincian Kenaikan Gaji PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025, rincian persentase kenaikan gaji PNS terbagi menjadi beberapa golongan, berikut diantaranya:
Golongan I dan II: naik sekitar 8 persen
Golongan III: naik sekitar 10 persen
Golongan IV: naik sekitar 12 persen
Golongan IV: mendapatkan kenaikan tertinggi, sejalan dengan tanggung jawab dan masa kerja yang umumnya lebih panjang.
Meski begitu, kenaikan ini hanya berlaku untuk gaji pokok. Teruntuk tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan lainnya akan disesuaikan dengan evaluasi internal pada masing-masing instansi.
Daftar Gaji Pokok PNS Berdasarkan Golongan (PP Nomor 5 Tahun 2024)
Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
