Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Oktober 2025 | 17.17 WIB

Pengurus Pusat AKPI Resmi Dilantik, Wamenko Otto Hasibuan Ingatkan Pentingnya Integritas

k Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan saat menghadiri pelantikan pengurus AKPI di Jakarta. (Istimewa) - Image

k Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan saat menghadiri pelantikan pengurus AKPI di Jakarta. (Istimewa)

JawaPos.com - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) resmi melantik jajaran pengurus periode 2025–2028 di Jakarta, Senin (6/10). Turut hadir Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan bersama sejumlah tokoh lainnya.

Dalam sambutannya, Otto Hasibuan menegaskan, keberadaan AKPI memiliki peran strategis dalam menjaga ekosistem bisnis di Indonesia. Menurutnya, sejak berdiri pada tahun 1998, AKPI tidak hanya menjadi wadah bagi para kurator dan pengurus dalam memperdalam aspek intelektual hukum kepailitan, tetapi juga dituntut memiliki kemampuan administratif yang baik dalam menjalankan tugas profesional.

“Sejak berdirinya AKPI dari tahun 1998, modalitas berkecimpung di organisasi ini bukan sekadar penguatan secara intelektual hukum kepailitan, namun juga kemampuan administratif yang baik,” ujar Otto Hasibuan, dikutip Selasa (7/10).

“Oleh karena itu, pengurus AKPI perlu menjaga integritas agar masyarakat terutama dunia usaha percaya terhadap institusi ini dalam menyelesaikan perkara kepailitan. AKPI juga harus menjadi mitra pemerintah untuk menjaga iklim usaha yang sehat,” tegas Otto.

Sementara itu, Ketua Umum AKPI, Jimmy Simanjuntak menyampaikan, para kurator dan pengurus perlu mengubah cara pandang masyarakat terhadap kepailitan.

Ia menekankan, kepailitan bukanlah akhir dari sebuah usaha, melainkan solusi hukum yang dapat membantu pelaku usaha keluar dari kesulitan finansial.

“Kepailitan jangan dianggap sebagai lonceng kematian bagi dunia usaha, tetapi justru harus menjadi way out atau jalan keluar bagi mereka,” ujar Jimmy.

Jimmy menegaskan bahwa AKPI sebagai organisasi profesi harus terus memperkuat kapasitas dan integritas anggotanya agar dapat dipercaya oleh masyarakat dan dunia usaha.

Menurutnya, profesionalisme kurator tidak hanya diukur dari keahlian hukum, tetapi juga dari kemampuan administratif dan komitmen moral dalam menangani setiap perkara kepailitan maupun penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

“AKPI adalah ujung tombak pelaksanaan dari Undang-Undang Kepailitan. Karena itu, para pengurus harus menjaga integritas agar masyarakat, khususnya pelaku usaha, percaya terhadap institusi ini dalam menyelesaikan perkara kepailitan,” tegasnya.

“AKPI juga harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang sehat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus AKPI Riesky Indrawan menyampaikan, terdapat 363 pengurus baru dengan 15 bidang strategis dalam struktur AKPI periode 2025-2028.

Menurutnya, pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum memperkuat eksistensi dan relevansi profesi kurator di Indonesia. “Pelantikan ini adalah komitmen untuk membesarkan profesi kurator agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman,” ujar Riesky.

“AKPI harus menjadi mitra pembangunan hukum dan ekonomi nasional. Dan 363 pengurus yang dilantik dengan 15 bidang masing-masing dirancang agar bisa menjawab seluruh kepentingan internal dan eksternal organisasi,” pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore