Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 September 2025 | 22.10 WIB

Ketum AMI Minta RUU Permuseuman Segera Disahkan

Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana. (Foto: Dok. AMI) - Image

Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana. (Foto: Dok. AMI)

JawaPos.com - Menyambut Hari Museum Indonesia yang jatuh pada 12 Oktober, Direktorat Sejarah dan Permuseuman, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertajuk “Museum Berkelanjutan, Budaya Lestari” di Graha Utama, Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (29/9).

Hadir dalam diskusi ini, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, Direktur Sejarah dan Permuseuman Agus Mulyana, Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana, perwakilan DPR, pakar kebijakan publik, akademisi, arkeologi, komunitas, dan praktisi permuseuman.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Permuseuman dan Omnibus Law Kebudayaan, sebagai upaya memperkuat regulasi pengelolaan museum di Indonesia secara inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

Putu Rudana menjadi salah satu tokoh utama penggagas RUU Permuseuman dan Omnibus Law Kebudayaan. Gagasan ini pertama kali ia sampaikan saat pembukaan Hari Museum Indonesia ke-8, di Gedung DPR, Jakarta, tahun 2023, ketika masih menjabat sebagai anggota DPR periode 2019–2024. 

Putu menjelaskan, tokoh museum sudah bicara soal resolusi museum sejak 63 tahun lalu dalam Musyawarah Museum Indonesia (MMI) Pertama di Yogyakarta. Tapi, hingga saat ini belum ada aksi nyata yang mengarah pada undang-undang.

“Sekarang saatnya kita bertransformasi. AMI hadir sebagai bentuk aksi nyata dalam membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan permuseuman ini maju. Jelas bahwa, museum bukan hanya tempat penyimpanan benda kuno, tapi jiwa bangsa, soko guru kebudayaan, rumah abadi peradaban, dan sumber inspirasi masa depan,” ucap Putu dikutip RM.id (Jawa Pos Group).

Menurutnya, RUU Permuseuman disusun sebagai fondasi hukum komprehensif untuk mengukuhkan peran museum dalam pelestarian budaya dan sejarah bangsa, sekaligus memperluas fungsinya dalam pembangunan peradaban nasional.

RUU Permuseuman sebelumnya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan kini diharapkan menjadi salah satu capaian strategis periode pemerintahan 2024–2029. Penyusunan naskah akademik, konsultasi publik, hingga harmonisasi regulasi telah dilakukan secara kolaboratif oleh lintas pihak, baik eksekutif maupun legislatif.

Dia melanjutkan, diskusi di Kementerian Kebudayaan ini menjadi momentum terbaik untuk memperkuat komitmen politik dan anggaran bagi kemajuan kebudayaan nasional. “Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Menteri Kebudayaan Fadli Zon atas perhatian besar terhadap sektor ini,” ujar Putu.

Sebagai tokoh budaya Bali, Putu juga menyoroti urgensi redefinisi konsep museum dalam kancah internasional. Ia berharap, Indonesia lebih aktif di forum International Council of Museums (ICOM), terutama dalam memperjuangkan agar diksi repatriasi artefak dimasukkan ke dalam definisi resmi museum global.

Indonesia berpotensi menerima puluhan ribu artefak dari Belanda dan negara-negara lain. “Tanpa kerangka hukum dan infrastruktur museum yang memadai, kita akan menghadapi tantangan besar. Lihat Mesir yang membangun Grand Egyptian Museum sebagai pusat peradaban. Indonesia bisa dan harus punya hal serupa,” tegasnya.

Sebagai bentuk cetak biru penguatan permuseuman nasional, Putu mendorong implementasi Sapta Karsa Permuseuman Indonesia, yang mencakup:

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore