
Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menyampaikan apresiasi atas hasil Sidang Paripurna DPR RI
JawaPos.com - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menyampaikan apresiasi atas hasil Sidang Paripurna DPR RI pada 23 September 2023 yang menetapkan 67 Rancangan UndangUndang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026, termasuk RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan yang diusulkan langsung oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Keputusan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap hewan di Indonesia, khususnya terkait praktik perdagangan daging anjing dan kucing.
Hal ini mendapat dukungan dari 4 fraksi politik yang ada di DPR yaitu Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN danKetua Fraksi PDI-P. Dukungan lintas fraksi ini menunjukkan semakin kuatnya konsensus politik untuk menghentikan praktik perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia.
Sturman Panjaitan (Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI menanggapi dalam pernyataan resminya Senin (29/9) bahwa usulan Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan menjadi usulan langsung dari Badan Legislasi DPR RI.
"Kami siap menerima masukan, informasi, dan usulan dari DMFI terkait Pasal tentang perdagangan daging anjing. Atas komitmen saya sendiri bahwa DMFI agar dibawa lagi ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Pelarangan perdagangan daging anjing (diusulkan) menjadi bagian bab tersendiri dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan," ujarnya
Dalam pernyataan resmi yang sama Charles Honoris Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, menambahkan bahwa dirinya percaya bahwa pembeda utama manusia dengan hewan adalah akal dan kemampuan perubahan perilaku.
"Saya punya keyakinan kita sebagai manusia dan masyarakat dapat mengubah perilaku. Saya merindukan suasana seperti Istanbul dimana anjing dan kucing bisa hidup dengan nyaman, dirawat oleh Pemerintah Kota Istanbul, mengapa tidak bisa dilakukan di Indonesia? Pada
substansinya kami sangat mendukung pelarangan perdagangan daging anjing," ujar Charles.
Sebagai informasi Dog Meat Free Indonesia adalah koalisi organisasi nasional dan internasional yang berdedikasi untuk mengakhiri perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan dapat dilakukan di Prolegnas Prioritas 2026. Maka secara garis besar bahwa sangat diharapkan ada bab atau pasal tertentu yang memang bisa mengakomodir keprihatinan kita bersama tentang perdagangan daging anjing dan kucing.
Masuknya RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan ke dalam Prolegnas 2026 juga merupakan bentuk nyata dari konsistensi advokasi DMFI sebagai koalisi nasional terbesar di Indonesia, yang memiliki jaringan lebih dari 100 organisasi dan komunitas di seluruh nusantara.
Sejak tahun 2017, DMFItelah melakukan advokasi di berbagai daerah, mendorong kebijakan pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing, serta membangun kesadaran publik.
Hingga kini, 116 kabupaten/kota serta provinsi di Indonesia telah mengeluarkan surat edaran pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing. Selain itu, DMFI juga telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Baleg DPR RI sejak tahun 2024, sebagai bagian dari upaya mendorong regulasi nasional yang tegas.
DMFI terus terlibat aktif dalam menggalang dukungan politik, kelembagaan, dan publik untuk memperkuat upaya pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia.
"Kami siap untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan bersama DPR RI dan pemangku kepentingan lainnya," kata Karin Franken selaku Direktur Nasional Koalisi DMFI.
Pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing sangat diperlukan untuk: melindungi kesehatan masyarakat dari risiko zoonosis, mencegah kekejaman terhadap hewan dan memperkuat komitmen Indonesia terhadap standar kesejahteraan hewan internasional.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
