Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 September 2025 | 04.41 WIB

DPR Hanya Penuhi 3 Poin Dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Ferry Irwandi: Masih Banyak yang Belum Terjawab!

Influencer sekaligus Youtuber Ferry Irwandi mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Senin (1/9). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - DPR RI akhirnya merespons sebagian tuntutan masyarakat dalam aksi 17+8 Tuntutan Rakyat yang beberapa pekan terakhir menggema di jalanan. Sejumlah fasilitas anggota dewan resmi dipangkas, mulai dari tunjangan rumah hingga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Namun, konten kreator sekaligus aktivis Ferry Irwandi menilai langkah ini belum sepenuhnya menjawab aspirasi rakyat. Ia menegaskan, DPR RI masih belum sepenuhnya merealisasikan 17+8 Tuntutan Rakyat.

Hal ini ia sampaikan melalui instagram pribadinya, Jumat (5/9).

"Masih banyak yang belum terjawab, soal tim investigasi independen, nasib teman-teman yang masih ditahan, penarikan TNI dari pengamanan sipil, reform institusi Polri dan beberapa poin lain," ujarnya.

Diketahui, terdapat 17 tuntutan dengan batas waktu hari ini, Jumat (5/9). Namun, baru tiga diantaranya yang telah dipenuhi. Tiga tuntutan yang dipenuhi DPR ialah: 

  1. DPR: Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru
  2. DPR: Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas
    DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
  3. DPR: Dorong Badan Kehormatan untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat. 

Ferry Irwandi mengaku masih akan menunggu sejumlah tuntutan lainnya dipenuhi oleh institusi terkait. Ia berharap masyarakat terus memantau perkembangan dari tuntutan ini.

"Kita tunggu tanggapan lanjutan dari semua institusi terkait. Mari kita pantau dan kawal bersama," ucap Ferry Irwandi.

DPR Hapus Tunjangan Perumahan

Pimpinan DPR RI akhirnya resmi menghapus tunjangan perumahan anggota dewan sejak 31 Agustus 2025.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, keputusan ini adalah bentuk keseriusan parlemen mendengarkan suara rakyat.

"Mulai tanggal 31 Agustus 2025, DPR RI menyepakati untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan. Ini adalah komitmen nyata kami menindaklanjuti aspirasi yang berkembang di masyarakat," ujar Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).

Selain tunjangan rumah, DPR juga menghentikan sementara seluruh kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025.

"Kami menghentikan sementara kegiatan kunjungan ke luar negeri. Hanya undangan kenegaraan yang tetap dijalankan, karena itu menyangkut hubungan antarnegara," jelas Dasco.

Tidak hanya itu, fasilitas lain anggota DPR juga dipangkas. Mulai dari biaya langganan, listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga biaya transportasi.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore