Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 September 2025 | 02.51 WIB

Uya Kuya Minta Restorative Justice untuk Ibu-Ibu Pelaku Penjarahan Rumahnya

Suasana rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya yang berantakan di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025).  (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Suasana rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya yang berantakan di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Anggota DPR RI non aktif sekaligus artis, Uya Kuya, bersama sang istri, Astrid Kuya, mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (3/9) sore. Kedatangan Uya bukan untuk menekan polisi, melainkan untuk mengajukan restorative justice (RJ) bagi salah satu terduga pelaku penjarahan di rumahnya.

Uya mengaku mendapat laporan dari security kompleknya bahwa salah satu terduga pelaku merupakan seorang ibu-ibu yang sudah tua. Saat kejadian, wanita itu membawa AC indoor dari rumah Uya.

Menurut Uya, wanita tersebut bekerja sebagai tukang parkir dan memiliki cucu penyandang disabilitas.

"Suaminya juga tukang parkir dan saya inisiatif untuk mengajukan restorative justice (RJ)," ujar Uya.

Uya sempat menanyakan kepada pihak kepolisian apakah RJ bisa dilakukan di ranah kepolisian. Ia mendapat jawaban bahwa RJ bisa diajukan baik oleh korban maupun terduga pelaku.

Akhirnya, Uya meminta agar kasus ibu tersebut bisa diselesaikan lewat jalur RJ, tanpa harus berlanjut ke pengadilan.

"Tadi sempat ketemu, dia bilang dengar-dengar ada penjarahan terus dia datang nemu AC tergeletak di rumah saya dan diambil gitu. Ibu ini juga enggak tahu itu barang apa di bilang gitu," tegas Uya.

Kasus penjarahan rumah Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, masih dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menegaskan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lain yang ikut terlibat.

"Ada beberapa pelaku yang sedang kami kejar juga," ujar Dicky.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore