Sejumlah masa mengepung Mako Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/08/2025). Kerusuhan tersebut terjadi menuntut kematian salah satu ojek daring yang terlindas mobil Brimob pada aksi demo kemarin. HANUNG HAMBARA/JAWA PO
JawaPos.com – Angka 1312 mendadak ramai muncul di media sosial, terutama setelah kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online berusia 21 tahun yang tewas usai dilindas mobil taktis Brimob dalam aksi demo di depan DPR/MPR RI pada 28 Agustus 2025.
Penggunaan angka 1312 terlihat dalam bentuk unggahan status, komentar, bahkan foto profil sejumlah akun yang sengaja diganti dengan gambar bertuliskan angka tersebut. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan publik: apa sebenarnya arti dari angka 1312?
Banyak yang mungkin mengira bahwa angka itu adalah tanggal, seperti 13 Desember. Namun nyatanya, angka tersebut bukan merujuk ke waktu atau peristiwa tertentu, melainkan merupakan bentuk kode akronim.
Angka 1 melambangkan huruf A, angka 3 untuk huruf C, dan angka 2 mewakili huruf B. Jika dirangkai, 1312 berubah menjadi huruf ACAB. Akronim ini adalah kependekan dari frasa dalam Bahasa Inggris: All Cops Are Bastards, yang dalam Bahasa Indonesia berarti “Semua polisi bajingan.”
Frasa ACAB bukan hal baru. Menurut laporan dari laman GQ, ACAB pertama kali muncul di Inggris pada era 1940-an. Saat itu, kelompok buruh yang melakukan pemogokan kerja menggunakan istilah ini sebagai bentuk perlawanan terhadap otoritas.
Popularitas frasa tersebut meningkat tajam pada tahun 1970. Kala itu, media Daily Mirror menerbitkan berita utama tentang penangkapan seorang remaja karena mengenakan jaket bertuliskan ACAB. Menariknya, sang remaja mengaku awalnya mengira ACAB adalah singkatan dari All Canadians Are Bums.
Sejak saat itu, frasa ACAB semakin dikenal publik. Istilah ini kemudian banyak muncul dalam film, musik, hingga aksi-aksi protes di ruang publik. Di Eropa, terutama di kalangan suporter sepak bola, frasa ini digunakan untuk mengekspresikan ketegangan antara massa dan polisi.
Meski tidak terlalu dikenal di Indonesia, istilah ACAB dan simbol angka 1312 telah menjadi bentuk ekspresi global. Di sejumlah negara seperti Jerman dan Austria, menurut informasi dari PGWear, penggunaan frasa ini bahkan dilarang secara hukum.
Kemarahan masyarakat terhadap aparat kepolisian seringkali disuarakan dalam bentuk simbol-simbol seperti ini. Unggahan 1312 di media sosial menggambarkan respons emosional, sebagai bentuk protes terhadap tindakan represif aparat yang dinilai telah melampaui batas.
Media sosial pun menjadi saluran ekspresi paling efektif. Bagi publik, ini bukan hanya tempat berbagi informasi, tetapi juga arena untuk menunjukkan solidaritas, kemarahan, dan perlawanan terhadap kekuasaan yang dianggap tidak adil.
Pasca insiden tragis yang menimpa Affan Kurniawan, angka 1312 menjadi semacam seruan digital yang menunjukkan bahwa kemarahan publik belum reda. Sebuah simbol yang berbicara lebih keras dari kata-kata, lahir dari duka dan kekecewaan.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
