Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Maret 2018 | 23.54 WIB

ACTA Laporkan Dugaan Maladministrasi Pertemuan PSI dan Jokowi

ACTA melaporkan dugaan maladministrasi pertemuan PSI dan Presiden RI Jokowi, Kamis (1/3). - Image

ACTA melaporkan dugaan maladministrasi pertemuan PSI dan Presiden RI Jokowi, Kamis (1/3).

JawaPos.com – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan dugaan maladministrasi pertemuan antara Presiden RI Joko Widodo dengan sejumlah petinggi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), ke Ombudsman Republik Indonesia.


“Hari ini kami dari ACTA mendatangi Ombudsman ingin melaporkan suatu peristiwa terkait dengan dugaan maladministrasi, yaitu salah satu partai mendatangi atau bersilahturahmi dengan bapak Presiden RI yaitu bapak Joko Widodo di istana,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina ACTA Ali Lubis di Gedung Ombudsman Republik Indonesia Senin (5/3).


Laporan yang disampaikan ACTA ke Ombudsman RI disertai dengan bukti-bukti berupa salinan berita. Ali menjelaskan, laporan ACTA dibuat dengan payung hukum Pasal 1 angka 3 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.


Ketentuan tersebut menjelaskan yang dimaksud dengan maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara.


“Terkait laporan di sini, kami melihat adanya maladministrasi terkait penyalahgunaan fasilitas negara,” kata Ali.


Setelah menyerahkan laporan,  Ali mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada Ombudsman RI temuan dari dugaan maladministrasi, apakah dilakukan oleh PSI atau penyelenggara negara.


“Nanti Ombudsman yang menentukan itu,” pungkasnya.


Sebelumnya, sejumlah petinggi PSI sowan ke istana kemarin Kamis (1/3) melangsungkan pertemuan dengan Presiden RI Jokowi. Pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi Presiden dengan partai politik pendukung.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore