Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Juni 2025 | 17.22 WIB

BSU 2025 Sudah Cair! Cek Status Penyaluran Milik Anda di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan Cara Ini

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 (Dok. BPJS Ketenagakerjaan) - Image

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

JawaPos.com - Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada para pekerja dan buruh. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mencairkan untuk program bantuan ini.

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Bidang Hubungan Antar-Lembaga Estiarty Haryani itu mengatakan, Kemnaker mengupayakan pencairan BSU pada minggu kedua bulan Juni 2025.

"Minggu kedua, insyaallah ini dalam upaya juga," ucap Estiarty setelah acara Futuremakers Youth Employability di Jakarta, Kamis (19/6/2025), seperti dikutip dari Antara.

Pemerintah melalui Kemnaker yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kembali membuka program bantuan BSU di tahun 2025 untuk pekerja dan buruh. Tujuan adanya bantuan ini untuk meningkatkan daya beli di tengah perekonomian yang sedikit lesu.

Program ini pertama kali dibuka pada 2021 saat masa pandemi Covid-19. Kala itu Pemerintah memberikan bantuan BSU dengan tujuan agar para pekerja dan buruh dapat terus bertahan di masa sulit ekonomi.

Cara Cek Status Penyaluran BSU 2025

Dengan sudah dicairkannya BSU 2025 secara bertahap mulai bulan Juni ini, para pekerja dan buruh dapat melihat status penyaluran miliknya melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek status penerima dan pencairan BSU:

- Temukan tulisan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

- Isi data diri yang diminta mulai dari NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan email yang masih aktif.

- Kemudian klik "Lanjutkan"

- Ikuti proses tahapan hingga selesai

Pekerja dan buruh yang dinyatakan lolos sebagai penerima BSU 2025, akan menerima uang bantuan sebesar Rp600 ribu yang dicairkan melalui rekening Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.

Syarat Penerima BSU 2025

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore