
Pelaku pembuangan jasad seorang bayi melalui ojek online dan pengemudi ojek online yang sedang menunjukkan bukti pemesanan layanan pengantaran (Instagram/@awreceh.id)
JawaPos.com - Seorang pengemudi ojek online di Kota Medan mengalami peristiwa mengejutkan saat mengantarkan sebuah paket yang ternyata berisikan jasad seorang bayi ke daerah Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara pada Kamis (8/5).
Peristiwa tersebut bermula saat pengemudi berinisial MYA itu menerima pesanan untuk pengantaran paket di aplikasi ojek online atas nama Rudi pada Kamis (8/5) pukul 06.14 WIB.
Saat mengambil paket tersebut, MYA bertemu dengan dua orang yang memberikan tas hitam untuk dikirimkan kepada Putri yang merupakan penerima paket. Mereka juga tidak lupa untuk memberikan nomor telepon penerima kepada MYA.
MYA tidak curiga karena pada bagian atas paket terdapat beberapa helai kain. Akhirnya MYA mengantarkan paket ke lokasi pengantaran di Masjid Jamik yang terletak di Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur.
Sesampainya di lokasi pengantaran, MYA pun menghubungi nomor penerima yang sebelumnya sudah diberikan, untuk bertanya apakah lokasi titik pengantaran sudah sesuai atau belum.
Pemilik nomor tersebut, Putri, meminta untuk paket miliknya dititipkan saja kepada marbot yang ada di masjid. MYA pun membalas jika barang harus diterima oleh penerima langsung.
Setelah itu MYA tidak kunjung mendapatkan balasan dan nomor tersebut juga tidak aktif lagi. Ia pun berinisiatif untuk bertanya tentang keberadaan Putri kepada seorang ibu di masjid.
Namun sang ibu mengatakan jika tidak ada yang bernama Putri, baik di masjid maupun di sekitar lokasi tersebut. Sang ibu pun membuka paket dan terkejut ketika melihat jasad seorang bayi yang ditutupi dan dibungkus dengan sajadah biru.
Melihat hal itu, MYA pun ikut terkejut dan tidak menyangka akan mengalami peristiwa tersebut. Ia pun segera melaporkannya kepada kepala lingkungan dan selanjutnya dilaporkan ke kantor polisi.
Dilansir dari JP Radar Kediri, berdasarkan informasi yang dikumpulkan dan penelusuran jejak digital di aplikasi ojek online yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial R dan NH yang diduga merupakan orang tua dari bayi tersebut pada Jumat (9/5).
R dan NH juga merupakan orang yang berperan sebagai Rudi dan Putri dalam proses pengiriman paket melalui ojek online tersebut.
Dalam penyelidikan awal juga terungkap sebuah fakta yang mengejutkan, bahwa kedua tersangka yang membuang bayi mereka itu merupakan kakak beradik kandung, bukan pasangan suami istri ataupun kekasih.
Meskipun tidak tinggal bersama, diketahui jika R sering mengunjungi NH, dan mereka terlibat dalam hubungan inses atau sedarah.
Hingga saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polrestabes Medan, dan pihak kepolisian juga masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
***

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
