Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Mei 2023 | 20.35 WIB

Kebijakan Jamaah Lunas Tunda Tak Perlu Bayar Bipih Lagi Belum Tentu Berlaku Tahun Depan

Ilustrasi calon jamaah haji. Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan sebanyak 217 calon jamaah haji di daerah itu belum melunasi biaya haji. - Image

Ilustrasi calon jamaah haji. Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan sebanyak 217 calon jamaah haji di daerah itu belum melunasi biaya haji.

JawaPos.com - Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab meminta jamaah lunas tunda 2020 dan 2022 agar segera melakukan konfirmasi keberangkatan haji. Sebab, pada tahun ini mereka tidak perlu membayar lagi tambahan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kebijakan ini belum tentu berlaku pada tahun depan.

Saiful mengatakan pembayaran Bipih Reguler diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Pelunasan Bipih tahun ini sedianya ditutup pada 5 Mei 2023. Dari total 203.320 kuota jamaah haji reguler, masih ada 14.356 yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, sehingga kesempatan bagi mereka untuk melunasi diperpanjang.

“Perpanjangan pelunasan dimulai hingga 12 Mei. Saya berharap kesempatan ini dipergunakan sebaik-baiknya, termasuk bagi jemaah lunas tunda yang hanya tinggal melakukan konfirmasi pelunasan,” kata Saiful Mujab di Jakarta, Kamis (11/5).

Pemerintah dan DPR sepakat bahwa jamaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang tidak pernah mengambil biaya pelunasannya, tidak perlu menambah Bipih 1444 H. Mereka tinggal melakukan konfirmasi pelunasan kepada Bank Penerima Setoran Bipih. Hingga 5 Mei 2023, tercatat masih ada sekitar 2.500 jamaah lunas tunda yang belum melakukan konfirmasi pelunasan dengan berbagai alasan.

"Jamaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang memenuhi kriteria untuk konfirmasi pelunasan diharapkan mengambil kesempatan ini. Sebab, tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” tegasnya.

Saiful menambahkan, Kemenag juga telah mendapatkan kuota tambahan sebesar 8.000 jamaah. Proses pemanfaatannya akan segera dibahas dengan Komisi VIII DPR.

“Kami saat ini tengah siapkan skema optimalisasi penyerapan kuota tambahan dan rancangan biayanya untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII. Semoga ini juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat tahun ini,” tandasnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore