Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Mei 2023 | 00.15 WIB

Dokter Forensik Simpulkan Penembak Kantor MUI Tewas Karena Serangan Jantung

 
 

Petugas kepolisian memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023).Berdasarkan keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pelaku penembakan Kantor Maje

 
 
JawaPos.com - Misteri kematian Mustopa NR, pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) terjawab sudah. Hasil otopsi menyatakan dia meninggal akibat serangan jantung.
 
"Jadi, kami dokter forensik menyimpulkan korban meninggal dunia karena serangan jantung," kata Anggota Forensik Polri, dokter Afriani Ika Kusumawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5).
 
Afriani mengatakan, hasil pemeriksaan menduga serangan jantung terjadi tidak lama setelah peristiwa penyerangan terjadi. Kondisi Mustopa diperberat dengan adanya penyakit asma. 
 
"Diperberat penyakit infeksi pada paru," jelasnya.
 
Sebelumnya, telah terjadi penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Menteng, Jakarta Pusat. Informasi ini disebarkan oleh akun twitter @faicalwashh di akun Twitter.
 
"Terjadi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia Jakarta oleh orang tak dikenal. Beberapa orang terluka dan dibawa ke rumah sakit," tulis akun faicalwashh, Selasa (2/5).
 
 
Dalam foto yang beredar terlihat sebuah pintu kaca pecah. Adapula foto yang memperlihatkan seorang pria berjaket hitam ditahan dengan posisi telungkup ke aspal oleh anggota polisi.
 
Dalam foto lain, diperlihatkan sepucuk pistol warna hitam yang diduga digunakan untuk melakukan penembakan. Kemudian di foto terakhir ada seorang pria yang tengah mendapat perawan medis karena mengalami luka di bagian tangan.
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore