Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Februari 2025 | 01.02 WIB

Panglima TNI Sampaikan Permohonan Maaf usai Pengawalnya Ancam Jurnalis di Jakarta

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan arahan dalam Rapim TNI 2025. (Puspen TNI). - Image

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan arahan dalam Rapim TNI 2025. (Puspen TNI).

JawaPos.com–Seorang jurnalis mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pengawal Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat bertugas melakukan peliputan di Jakarta pada Kamis (27/2). Dia sempat diancam pengawal orang nomor satu di institusi militer Indonesia tersebut.

Atas perlakukan itu, Jenderal Agus menyampaikan permohonan maaf dan memastikan akan mengambil tindakan. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Jenderal Agus menyatakan, perbuatan pengawalnya tidak bisa dibenarkan. Dia sama sekali tidak tahu peristiwa tersebut.

Namun demikian, dia memastikan tidak akan berdiam diri. Agus juga menyampaikan permohonan maaf kepada awak media yang merasa tidak nyaman atas peristiwa itu.

”Saya mohon maaf atas kejadian yang sangat saya sesalkan. Saya tidak tahu sama sekali. Mohon maaf atas ketidaknyamanan teman media,” ungkap Agus.

Peristiwa itu terjadi saat setelah panglima TNI ditanyai sejumlah awak media mengenai perkembangan yang terjadi pasca aksi penyerangan Polres Tarakan oleh sejumlah prajurit TNI AD. Sebagai pemegang tongkat komando tertinggi di TNI, Agus menjawab pertanyaan awak media dan memastikan persoalan di Tarakan sudah diselesaikan jajaran TNI-Polri di Kalimantan Utara.

Usai tanya jawab tersebut, salah seorang pengawal panglima TNI menanyai dan memeriksa identitas salah seorang jurnalis. Tidak hanya itu, yang bersangkutan sempat mengeluarkan kalimat bernada ancaman. Tindakan tersebut disayangkan sejumlah pihak. Termasuk di antaranya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

”Komnas HAM mendorong agar kasus seperti ini tidak terjadi kembali di kemudian hari, karena mengancam kebebasan pers itu inkonstitusional karena kerja-kerja pers adalah kerja yang dilindungi UUD dan UU HAM,” kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa itu. Dia memastikan, akan melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. Jenderal bintang dua Angkatan Darat itu pun menegaskan bahwa TNI selalu menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam berinteraksi dengan insan pers.

”Jawaban ini sebagai klarifikasi  terkait insiden tersebut agar tidak  terjadi kesalahpahaman. Jika, ada pihak yang merasa dirugikan, kami terbuka untuk komunikasi lebih lanjut,” tandas Mayjen TNI Hariyanto.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore