JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4) malam. KPK membenarkan, salah satu yang diamankan dalam operasi senyap ini Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
"Betul, KPK pada Jumat (14/4) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (15/4).
Juru bicara KPK bidang penindakan KPK ini menyebut, diduga terdapat tindak pidana korupsi berupa suap dari pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung. Pihak-pihak yang diamankan saat ini tengah dalam pemeriksaan intensif KPK.
"Diduga terkait suap menyuap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung. Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap," ucap Ali.
Ali mengungkapkan, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini.
"Perkembangan segera kami informasikan," pungkas Ali.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
