Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Desember 2024 | 22.39 WIB

Muncul ke Publik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK, Hasto: Kami Warga Negara yang Taat Hukum

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat sidang promosi doktor Sekolah Kajian Strategic dan Global (SKSG) Universitas Indonesia di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/10/2024). (Miftahul Hayat/Jawa Pos) - Image

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat sidang promosi doktor Sekolah Kajian Strategic dan Global (SKSG) Universitas Indonesia di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/10/2024). (Miftahul Hayat/Jawa Pos)

JawaPos.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara terkait dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto menyatakan dirinya bersama PDIP menghormati langkah yang dilakukan KPK.

Pernyataan itu disampaikan Hasto dalam sebuah rekaman video yang diterima JawaPos.com, pada Kamis (26/12).

"Terima kasih seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan. Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum," kata Hasto.

Hasto menegaskan, PDIP merupakan partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia mengaku bahwa dirinya sudah siap dengan berbagai risiko yang harus dialami, setelah masif menyampaikan kritik atas kondisi demokrasi di Indonesia.

"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan. Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," ucap Hasto.

"Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK secara resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Selasa (24/12).

Orang kepercayaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu dijerat dua tindak pidana, yakni terkait dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan Komisioner KPU RI 2017–2022 untuk memuluskan jalan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat pergantian antarwaktu (PAW).

Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaan Hasto dalam kasus dugaan pemberian suap. Sementara, Hasto Kristiyanto juga terjerat dugaan tindak pidana berupa penghalangan penyidikan KPK.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore