Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 November 2024 | 15.37 WIB

Sempat Nyatakan Ingin Hapus OTT KPK, Johanis Tanak Setujui Penangkapan Gubernur Bengkulu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak. (Salman Toyibi/ Jawa Pos) - Image

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

 
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak disebut setuju dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM). Sebab,
Johanis sempat menyatakan bakal menghapus giat OTT di KPK.
 
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers penetapan dan penahanan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11) malam.
 
"Berdasarkan kecukupan alat bukti kami sepakat untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. Jadi Pak Tanak juga setuju. Artinya beliau juga tidak keberatan dengan adanya kegiatan penangkapan seperti ini," kata Alexander Marwata.
 
 
Alex menjelaskan, kasus yang menjerat Rohidin itu sudah di ekspose berdasarkan alat bukti yang ada. Dalam giat ekspose perkara itu, Johanis Tanak juga turut hadir bersama Pimpinan KPK lainnya.
 
"Perkara ini sudah dilakukan ekspose tadi sore setelah para terduga pelaku datang ke KPK dan dalam dalam ekspose tersebut dihadiri oleh 3 pimpinan," ucap Alex.
 
Adapun, Rohidin Mersyah ditetapkan tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dia ditetapkan bersama dua orang lainnya, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri (IF), ajudan atau asisten pribadi gubernur Evriansyah (EV) alias Anca (AC).
 
Rohidin diduga memeras anak buah agar bisa menang Pilkada Bengkulu 2024. Dia diduga meminta sejumlah kepala dinas pendidikan menyetorkan duit kepadanya dengan disertai ancaman.
 
Sebelumnya, calon pimpinan (capim) KPK terpilih Johanis Tanak berencana menghapus OTT KPK. Pernyataannya itu disambut tepuk tangan di ruang rapat Komisi III DPR saat dia mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper tes.
 
Tanak menyatakan baginya OTT kurang pas. Namun, dia mengaku terpaksa mengikuti tradisi tersebut.
 
"Walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat," ujar Tanak di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11). 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore