
Bobby Kertanegara, si Presiden Kucing Indonesia. (INSTAGRAM BOBBY KARTANEGARA)
JawaPos.com - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mengusulkan DPR RI segera menggulirkan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) pelarangan kekerasan terhadap hewan domestik serta perdagangan daging anjing dan kucing.
Manajer Hukum dan Advokasi DMFI Adrian Hane mengatakan pihaknya telah menyerahkan RUU tersebut kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).
"Kami membawa draf udang-undang pelarangan kekerasan terhadap hewan domestik kucing, anjing dan sebagainya karena hampir 80 persen rakyat Indonesia punya hewan peliharaan," kata Adrian usai menghadiri rapat bersama Baleg DPR RI.
Dia mengatakan, pihaknya mengusulkan pembentukan RUU pelarangan kekerasan hewan domestik lantaran regulasi yang berpihak ke hewan peliharaan saat ini masih minim. Dia lantas mencontohkan tidak adanya pelarangan terhadap perdagangan daging anjing dan kucing, meskipun kedua hewan tersebut bukan berstatus binatang untuk konsumsi.
Selain itu, kata dia, hukuman bagi pihak yang melakukan kekejaman terhadap binatang pribadi tidak keras dalam aturan yang sudah ada, misalnya vonis sembilan bulan bagi yang membunuh hewan peliharaan.
"Itu kalau sampai meninggal si hewan tersebut, sedangkan sekarang ini peradaban modern ada pergeseran value. Hewan kesayangan bukan hanya hewan semata, tetapi adalah family member, bagian dari keluarga juga. Jadi yang punya kucing, punya anjing itu dianggap sebagai keluarga juga," tuturnya.
Selain itu, dia menyebut aturan tentang hewan peliharaan yang sudah ada tidak menyentuh soal isu kesehatan, termasuk tak membahas sisi komisi nasional tentang binatang pribadi. "Termasuk kalau kita melihat salah satu isu yang juga kami sampaikan bahwa di negara secara normal, global isu kesehatan hewan itu menjadi urgen juga. Bahkan banyak negara sekarang sudah punya regulasi dan sudah punya komisi nasional yang untuk menangani kasus hewan," katanya.
Koalisi Dog Meat Free Indonesia usulkan RUU antikekerasan terhadap hewan domestik dan perdagangan daging kucing dan anjing. (ANTARA)
Dia pun meyakini RUU pelarangan kekerasan terhadap hewan domestik serta perdagangan daging anjing dan kucing bisa masuk Prolegnas jika diusulkan untuk dibahas DPR. Selaku kepala negara, kata dia, Presiden RI Prabowo Subianto sendiri memiliki perhatian terhadap hewan peliharaan.
Sementara itu, Koordinator Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Domestic Indonesia Karin Franken menilai RUU pelarangan kekerasan terhadap hewan domestik serta perdagangan daging anjing dan kucing layak segera disahkan. Sebab, kata dia, aturan itu bakal membahas pula soal upaya pencegahan rabies melalui pencegahan konsumsi daging anjing dan kucing peliharaan.
"Kita bisa lihat Rabies masih sangat ada dan sangat berbahaya dan Indonesia juga punya global komitmen pada 2030 disebutnya no more death karena rabies. Jadi, kalau misalnya kita mau sukses menghapuskan rabies di Indonesia ini, mau enggak mau ya perdagangan daging anjing harus dimulai juga," ucap Karin.
Dia mengatakan pihaknya sudah mengantongi dukungan dari 76 pemerintah daerah agar DPR RI segera membahas dan mengesahkan RUU pelarangan kekerasan terhadap hewan domestik.
"76 kota dan kabupaten juga, ya, terutama di Pulau Jawa. Itu juga, kan, semacam support dan juga seperti declaration ya, bahwa mereka juga setuju untuk menghentikan perdagangan daging anjing begitu. Jadi selama ini, beberapa tahun ini, menurut saya support cukup bagus. Terutama di Pulau Jawa," kata dia.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
