Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 Oktober 2024 | 19.24 WIB

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco: Mayor Teddy Tidak Harus Pensiun, Seskab Tidak Lagi Setingkat Menteri

 
 

Mayor Teddy Indra Wijaya memberikan hormat kepada Presiden Prabowo Subianto saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)

 
JawaPos.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya tidak perlu harus pensiun dini dari statusnya sebagai prajurit TNI saat ditunjuk menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih. Sebab, berdasarkan perubahan nomenklatur, kini jabatan Seskab tidak lagi setingkat menteri.
 
"Dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat Menteri," kata Dasco kepada wartawan, Senin (21/10).
 
Dasco menjelaskan, terdapat perubahan dalam nomenklatur Kementerian, kini Seskab bukan lagi jabatan setingkat menteri, melainkan di bawah strutural Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. 
 
"Sehingga tidak ada Menseskab, tetapi digabung di bawah Mensesneg. Nah, strukturnya Seskab itu, itu ada di bawah Sesneg sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sekmil, dan lain-lain yang batasannya adalah paling tinggi setara eselon 2 atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara brigjen," ucap Dasco. 
 
 
Meski ditunjuk menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya tidak ikut dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10).
 
Namun, Teddy berdiri di belakang Prabowo yang tengah membacakan lafal sumpah terhadap 48 menteri dan 6 kepala lembaga setingkat menteri.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore