
Bank Indonesia menyebutkan uang pecahan Rp 10 ribu tahun emisi 2005 yang bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas tidak berlaku lagi. (Instagram Baturajaupdate)
JawaPos.com - Bank Indonesia menyebutkan uang pecahan Rp 10 ribu tahun emisi 2005 yang bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas tidak berlaku lagi. Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel Ricky Perdana Gozali usai Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 di Museum Balaputra Dewa, Palembang, pada Kamis (3/10) kemarin.
Menurutnya, uang Rp 10 ribu emisi 2005 seharusnya telah ditarik sejak 2010. Namun, masyarakat diberikan tenggat waktu selama lima tahun untuk mengembalikan uang tersebut.
"Masyarakat diberi waktu 5 tahun untuk pengembalian karena 2016 tidak berlaku lagi," kata Gozali.
Meski sudah tak berlaku, dia memastikan bahwa jika masyarakat masih memiliki uang Rp 10 ribu tersebut dapat dijadikan sebagai koleksi pribadi atau dijual ke kolektor uang karena tidak bisa ditukar atau dikembalikan di bank.
Adapun, uang pecahan Rp 10 ribu yang berlaku yakni emisi 2022 dengan gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo dengan dominasi warga ungu.
"Kini yang berlaku ada gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan 'Frans Kaisiepo'," jelas Gozali.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi berharap dengan diresmikannya Memorabilia ini dapat semakin meningkatkan kunjungan pariwisata di Sumsel sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat.
Pihaknya sangat mengapresiasi acara memorabilia ini karena memperdalam pemahaman masyarakat terutama kalangan pelajar tentang Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa dan mengukuhkan kembali rasa kecintaan kita kepada negara Indonesia.
Menurutnya, uang pecahan Rp 10 ribu tahun emisi 2005 itu istimewa karena menampilkan gambar Rumah Limas yang merupakan ikon arsitektur tradisional dan mencerminkan nilai-nilai luhur serta kearifan lokal yang menjadi warisan kehidupan masyarakat Sumatera Selatan.
"Sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan, saya merasa bangga bahwa Sumatera Selatan menjadi bagian dari sejarah bangsa melalui representasi budaya lokal yang ada pada Rupiah kita," ujar Elen.
Elen juga mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat bagi semua, khususnya anak generasi muda, bahwa Rupiah bukan sekadar alat tukar.
"Tetapi juga simbol persatuan dan pentingnya menjaga warisan budaya. Dari Sabang sampai Merauke, rupiah dapat menghubungkan dan memperkuat keberagaman," pungkasnya.
Klarifikasi Bank Indonesia
Terkait dengan yang disampaikan oleh Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel Ricky Perdana Gozali, pihak BI lewat Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim, memberikan klarifikasi. Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa uang Rp 10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
"Uang Rp 10.000 tahun emisi 2005 tersebut, saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," kata Marlison saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (4/10).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
