
Ilustrasi KPPS bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Muhamad Ali/Jawa Pos)
JawaPos.com – Bagi Anda yang membutuhkan penghasilan tambahan, pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024 sudah dibuka per hari ini, Selasa (17/9).
Sesuai namanya, KPPS adalah salah satu unit kerja yang menyelenggarakan pemunguatan suara Pilkada Serentak 2024 di tempat pemungutan suara (TPS).
Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024 adalah sekitar satu bulan, sejak 7 November–8 Desember 2024.
Dikutip dari Peraturan KPU Nomor 475 Tahun 2024, Berikut jadwal pendaftaran dan seleksi Anggota KPPS beserta persyaratannya.
Jadwal Pendaftaran KPPS Pilkada 2024
Syarat Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada 2024
List Berkas dan Cara Mendaftar Anggota KPPS Pilkada 2024
Untuk mendaftar jadi anggota KPPS Pilkada 2024, Anda dapat langsung mendatangi kantor sekretariat PPS di masing-masing kelurahan sesuai wilayah kerjanya. Ini berkas yang perlu dibawa.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
