Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 September 2024 | 19.32 WIB

Resmi! DPR Tetapkan Iffa Rosita sebagai Anggota KPU RI, Gantikan Hasyim Asy’ari yang Dipecat karena Kasus Asusila

Anggota KPU RI pengganti Hasyim Asy - Image

Anggota KPU RI pengganti Hasyim Asy

JawaPos.com – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025, Selasa (10/9).

Dalam rapat paripurna kali ini, Puan menetapkan Iffa Rosita sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat karena tindakan asusila.

Dalam rapat paripurna tersebut, Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Rachmat Gobel dan Lodewijk Freidrich Paulus.

"Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPR RI yang ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Puan saat membuka Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Puan lalu mempersilakan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung melaporkan penetapan penggantian antarwaktu (PAW) Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022–2027. Iffa Rosita pun ditetapkan sebagai pengganti Hasyim Asy'ari.

Hasyim Asy'ari dipecat jabatannya sebagai Ketua dan anggota KPU RI, karena tindakan asusila dan pemanfaatan fasilitas jabatan terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. 

Pergantian anggota KPU RI diatur dalam pasal 37 ayat (4) huruf a UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Di mana anggota yang diberhentikan akan digantikan calon anggota KPU peringkat berikutnya atau yang ke-8. Mengingat komisioner KPU berjumlah 7 orang. 

Pada seleksi yang dilakukan Komisi II DPR untuk 7 keanggotaan KPU RI 2022–2027 lalu, Iffa sebetulnya menempati urutan 9. Urutan ke-8 adalah eks komisioner KPU RI, Viryan Aziz, yang telah tutup usia pada tahun lalu.

Dengan berpulangnya Viryan, Iffa naik menjadi urutan 8 atau cadangan pertama anggota KPU dan berhak menggantikan Hasyim Asy'ari. 

Sementara itu, posisi Ketua KPU saat ini resmi dijabat oleh Mochammad Afifuddin. Setelah laporan dari Ketua Komisi II, DPR melalui Rapat Paripurna ini memberikan persetujuan dan mengesahkan Iffa Rosita sebagai komisioner KPU yang baru.

"Selamat kepada Calon Pengganti Antarwaktu Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022–2027. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, amanah, dan profesional," pungkas Puan. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore