Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 September 2024 | 16.56 WIB

Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Ulang Bos Mineral Trobos di Kasus TPPU Eks Gubernur Malut

Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, bakal memanggil ulang Komisaris Utama Mineral Trobos, David Gleen. Sedianya, David Gleen diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. 
 
Juru bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan, David Gleen tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit. Keterangan David Gleen dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencucian uang terhadap Abdul Gani Kasuba.
 
"Sudah (dipanggil jadi saksi). Tidak hadir karena sakit," kata Tessa kepada wartawan, Senin (2/9).
 
 
Terkait rencana pemanggilan ulang itu, Tessa belum bisa menjelaskan secara rinci. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik, mengenai waktu kepastian pemeriksaan ulang David Gleen.
 
"(Panggilan ulang) belum ada info lagi dari penyidiknya," tutur Tessa.
 
KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Belakangan, KPK juga menjerat Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
 
Dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, Abdul Gani Kasus tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ternate. Abdul Gani didakwa menerima suap senilai Rp 5 miliar dan USD 60 ribu, serta penerimaan gratifikasi senilai Rp 99,8 miliar dan USD 30 ribu.
 
Dalam pengembangan kasus ini, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka baru. Kedua tersangka itu yakni, mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jakub. 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore