
Denny Indrayana.
JawaPos.com – Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana menilai penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah bagian dari tindakan inkonstitusional.
Termasuk putusan MK terbaru nomor 60 dan 70 tentang syarat minimal dukungan partai politik dan batas usia minimal calon kepala daerah. Penolakan itu membuat rakyat marah karena melihat kepentingan politik kelompok tertentu.
"Yang bikin marah persoalan Kaesang-nya, Gibran-nya, nepotismenya," kata Denny dalam diskusi politik, Kamis (22/8).
Denny menuturkan, adanya penilaian bahwa pembangkangan ini sebagai nepotisme membuat rakyat marah. Sehingga terjadi aksi massa besar-besaran menolak keputusan DPR RI. "Yang kita lihat nepotisme yang mengganggu betul, menggunakan instrumen hukum," lanjutnya.
Sebelumnya, dalam putusan nomor 70/PUU-XXII/2024, MK mempertegas aturan Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Bahwa syarat minimum usia calon kepala daerah yang diatur dalam UU Pilkada berlaku pada saat pendaftaran calon.
Syarat minimum usia itu masing-masing 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon wali kota dan wakil wali kota serta calon bupati dan wakil bupati.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang mendengar putusan itu, sepakat untuk mengabaikan MK dan menggunakan putusan Mahkamah Agung dalam RUU Pilkada terbaru. Yakni syarat usia berlaku pada saat dilantik menjadi kepala daerah.
Langkah itu membuat putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep yang tadinya tertutup untuk pilkada level provinsi menjadi terbuka kembali. Karena Kaesang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024, sementara pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan 1 Januari 2025.
Sementara, dalam putusan nomor 60/PUU-XXII/2024, MK menyamakan syarat minimal dukungan calon dari parpol dengan calon perseorangan. Yakni 6,5 persen sampai 10 persen suara sah pemilu sebelumnya, sesuai jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) daerah tersebut.
Namun, Baleg mengakali putusan itu dengan mencantumkan klausul dalam RUU Pilkada terbaru. Bahwa syarat minimal 6,5 persen sampai 10 persen itu hanya berlaku untuk parpol nonparlemen.

Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap 10.000 Pegawai Terindikasi Judol dan Masalah Absensi
Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 Menit
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Analisis Prediksi Bursa Spanyol vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Roja Lebih Dijagokan Juara Piala Dunia 2026
Jude Bellingham Ungkap Adu Argumennya dengan Lionel Messi saat Inggris Tumbang dari Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
3 Fakta Statistik yang Untungkan Spanyol Kalahkan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Luis de la Fuente Punya Pola Juara
