Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Agustus 2024 | 19.32 WIB

Puan Singgung Keadilan Negara saat Sidang Tahunan di DPR, tak Harus Tunggu 'No Viral No Justice'

Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyambut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam momentum Sidsng Tahunan MPR RI bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). (Ridwan) - Image

Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyambut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam momentum Sidsng Tahunan MPR RI bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). (Ridwan)

 
JawaPos.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal keadilan yang harus menunggu viral, di mana fenomena ini telah menjadi keniscayaan di Indonesia. Menurutnya era media sosial membuat pengaruh besar dalam mencari keadilan di Indonesia. 
 
"Dalam praktik berdemokrasi di Indonesia, saat ini berkembang juga demokrasi deliberatif yaitu demokrasi berwacana,” kata Puan saat memimpin Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). 
 
Puan menjelaskan, media sosial menjadi salah satu kekuatan utama dalam demokrasi wacana, serta membangun opini dan persepsi. Melalui media sosial dapat diciptakan berbagai persepsi.
 
 
“Begitu juga sebaliknya orang yang jahat dipersepsikan menjadi orang yang baik, orang yang salah menjadi orang yang benar, orang yang benar menjadi orang yang salah,” tutur Puan.
 
Mantan Menko PMK ini pun mengingatkan, demokrasi wacana bukanlah kebebasan tak terbatas. Sebab, batas dari hak setiap warga negara di dalam negara demokratis  adalah menjamin hak warga negara dibatasi oleh hak warga negara lainnya. 
 
Oleh karena itu, Puan menekankan peran negara diperlukan untuk menjamin hak berdemokrasi yang sama bagi semua warga negara. Sertabhak mendapatkan rasa aman yang sama bagi semua warga negara, hak untuk hidup tentram yang sama bagi semua warga negara. 
 
Puan mengatakan, berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat semakin membutuhkan kehadiran negara. Ia lalu kembali menyinggung soal ‘No Viral, No Justice’ atau fenomena keadilan yang didapat dengan cara viral.
 
 
“Ketika negara terlambat atau tidak responsif, rakyat mengambil inisiatifnya sendiri dengan memviralkan di media sosial No Viral, No Justice,” ujarnya.
 
Puan mengatakan, menjadi tanggung jawab bersama lembaga kekuasaan negara, untuk dapat menjalankan kekuasaan negara secara efektif, responsif, cepat, serta memperhatikan rasa keadilan dan rasa kepatutan dalam menangani setiap urusan rakyat. Dalam hal ini adalah DPR RI, DPD RI, Pemerintah Pusat dan Daerah, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), TNI, dan Polri.
 
“Sehingga rakyat merasakan kehadiran Negara. Kehadiran negara jangan menunggu ‘Viral For Justice’. Kehadiran negara adalah hadirnya keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat,” pungkas Puan.
Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore