Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Agustus 2024 | 20.34 WIB

Usut Dugaan Korupsi di PT Jasindo, KPK Periksa Eks Pejabat Bank Daerah

Ilustrasi KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara - Image

Ilustrasi KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara

 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero). Dalam hal ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.
 
Mereka yang dipanggil yakni, Dida Herdiyana, karyawan BUMD/pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Jaringan Bank Banten dan Fahmi Bagus Mahesa, karyawan swasta/pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank BJB tahun 2020.
 
"Hari ini, KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero). Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (1/8).
 
 
KPK diketahui sedang mengusut dua kasus dugaan korupsi di PT Jasindo. Perkara pertama terkait pembayaran komisi agen oleh PT Jasindo tahun 2017–2020. Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 36 miliar.
 
Kasus kedua, terkait dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero) tahun 2015–2020. Diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 9 miliar.
 
Dalam proses penyidikan ini, KPK disinyalir telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Namun, KPK baru akan membukanya ke publik saat upaya paksa penahanan.
 
"Keduanya masih proses penyidikan," pungkas Tessa.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore