Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Juli 2024 | 19.25 WIB

Pansel Sebut 7 Capim KPK yang Tak Hadiri Tes Tulis Dinyatakan Gugur

Logo KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 
 
JawaPos.com - Panitia seleksi (Pansel) menggelar tes tulis bagi calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 236 capim yang seharusnya mengikuti tes tulis, namun sebanyak tujuh orang tidak hadir.
 
 
Anggota Pansel Capim KPK Elwi Danil menyatakan, tujuh orang peserta capim itu dinyatakan gugur. Tes tulis hari ini hanya diikuti oleh 229 orang capim KPK.
 
"Yang tidak hadir itu dinyatakan gugur," kata Elwi Danil di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/7).
 
Sebanyak tujuh peserta capim yang tidak hadir itu tak memberikan alasan yang jelas. Menurutnya, memang konsekuensi dari ketidakadiran dinyatakan gugur.
 
"Tidak ada, dan mereka sudah tahu kalau mereka tidak hadir otomatis mereka gugur," ucap Elwi.
 
Elwi menjelaskan, hasil tes tulis itu akan ditelaah dan diperiksa oleh proofreader yang telah ditunjuk oleh pansel. Menurutnya, proofreader itu dari kalangan akademisi dan orang-orang ahli di bidangnya.
 
Ia mengungkapkan, dalam tes tulis ini terdapat sembilan pertanyaan yang disajikan untuk para peserta capim KPK. 
 
"Keseluruhannya dapat kami sampaikan untuk calon pimpinan KPK itu ada sembilan pertanyaan, dan sembilan pertanyaan itu merupakan empat pertanyaan wajib dan dua pertanyaan pilihan dari lima pilihan pertanyaan yang tersisa. Masing-masing pertanyaan itu punya bobot dan keenamnya akan memiliki bobot 100," ujar Elwi.
 
Lebih lanjut, Elwi menyatakan peserta yang nantinya dinyatakan lolos pada tahap ini selanjutnya akan masuk pada tahap profile assesment. "Mereka yang dinyatakan lolos pada tes tertulis ini nanti akan dilakukan profile assesment," paparnya. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore