
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono serahkan tiga sertifikat tanah wakaf di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (22/6).
JawaPos.com–Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf. Hal itu ditegaskan melalui penyerahan tiga sertifikat tanah wakaf milik Yayasan Babul Jannatul Firdaus di Masjid Araafiul A'laa, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (22/6).
”Semangatnya adalah kita urus dengan cepat dan tanpa kita pungut biaya. Karena tanah wakaf memang sangat dinantikan legalitasnya,” tegas AHY.
Sertifikasi tanah wakaf, kata dia, dapat memberikan rasa aman pada umat beragama dalam menjalankan ibadah. Untuk itu, AHY menginstruksikan jajarannya agar terus menggalakkan sertifikasi bagi tanah-tanah wakaf.
Adapun tiga sertifikat yang diserahkan diperuntukkan bagi bangunan Masjid Araafiul A'laa, tempat pendidikan Alquran, dan fasilitas pendukung masjid.
Sebelumnya, karena ketidaktahuan adanya risiko muncul konflik di kemudian hari, tanah masjid disertifikatkan atas nama Ketua Yayasan terdahulu. Kemudian, atas kolaborasi antara yayasan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Barat, serta Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Timur, akhirnya sertifikat Masjid Araafiul A'laa menjadi sertifikat tanah wakaf.
”Sertifikat yang diserahkan ini berbentuk elektronik, sehingga lebih aman,” ungkap AHY.
AHY pun mengimbau, seluruh masyarakat, khususnya Pontianak dan Kalimantan Barat segera mengurus sertifikat tanah miliknya. Khususnya, tanah wakaf. Dengan begitu ada kepastian hukum.
Sebelumnya, AHY juga menyerahkan sertifikat tanah elektronik di Kabupaten Kubu Raya. Menurut dia, itu merupakan pertama kali Sertifikat Tanah Elektronik diterapkan di Provinsi Kalimantan Barat.
Dia menyampaikan, sertifikat tanah elektronik itu bisa memberikan rasa aman karena seluruh data pertanahan disimpan dalam bentuk digital. Hal itu juga bisa mempersempit ruang gerak mafia tanah karena sertifikat tidak mungkin lagi dipalsukan.
”Mengapa kita galakkan ini? Karena dengan sertifikat tanah elektronik harapannya bukan hanya lebih ringkas, karena tidak perlu di-print, tapi juga tidak mudah kalau ada yang menduplikasi, menggandakan, dan memalsukan,” ucap AHY.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
