
Sektor pertambangan yang dikelola oleh MIND ID.
JawaPos.com - Pemberian prioritas penerbitan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk ormas maupun ormas keagamaan terus menuai sorotan. Kali ini disampaikan pengamat ekonomi energi dari UGM Fahmy Radhi. Dia memandang kebijakan tersebut cenderung bermuatan politik ketimbang semangat ekonominya.
Fahmy mengatakan, pemberian izin itu berpotensi menjerembapkan ormas keagamaan tersebut. Fahmy memandang, kebijakan Jokowi tersebut lebih sarat kepentingan politik ketimbang ekonomi yang konon merupakan realisasi janji kampanye Jokowi.
”Pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) ditengarai untuk meninggalkan legasi agar Jokowi tetap disayangi umat ormas keagamaan pascalengser pada Oktober mendatang,” ujarnya kepada Jawa Pos.
Fahmy melanjutkan, kebijakan itu sungguh sangat tidak tepat, bahkan cenderung blunder. Alasannya, ormas keagamaan tidak memiliki kapabilitas dan kemampuan dana untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi pertambangan.
”Dalam kondisi tersebut, dengan berbagai cara diperkirakan ormas keagamaan hanya akan berperan sebagai broker alias makelar dengan mengalihkan WIUPK kepada perusahaan tambang swasta,” jelasnya.
Selain itu, usaha pertambangan di Indonesia masih berada di wilayah abu-abu (grey areas) yang penuh dengan tindak pidana kejahatan pertambangan. Kalau ormas keagamaan harus menjalankan sendiri usaha pertambangan, tidak disangkal lagi, ormas keagamaan akan memasuki wilayah abu-abu yang berpotensi menjerembapkan mereka ke dalam dunia hitam pertambangan.
Fahmy menyebut, jika pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui ormas keagamaan, caranya bukan dengan memberikan WIUPK. Namun, pemerintah bisa memberikan PI (profitability index) kepada ormas keagamaan, seperti yang dilakukan perusahaan pertambangan kepada pemerintah daerah.
Sementara itu, sesepuh sekaligus mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah M. Din Syamsuddin ikut menyampaikan pandangannya. Dengan prasangka baik, Din mengatakan, kebijakan itu dapat dinilai positif. Yaitu sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap ormas keagamaan. ”Namun, hal demikian sangat terlambat. Motifnya terkesan untuk mengambil hati,” ujarnya kemarin (4/6).
Din mengatakan, ketika diminta menjadi utusan khusus presiden untuk dialog dan kerja sama antaragama dan peradaban, dirinya sempat menyampaikan syarat kepada Presiden Jokowi. Di antaranya supaya menanggulangi ketidakadilan antara segelintir orang yang menguasai 60 persen aset nasional dan umat Islam yang terpuruk dalam bidang ekonomi.
Din mengatakan, Presiden Jokowi saat itu menjawab bahwa mengatasi persoalan itu tidak mudah. Menurut Din, mengatasi ketimpangan ekonomi tersebut mudah selama ada kehendak politik yang baik. (dee/lum/wan/c17/oni)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
