Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Juni 2024 | 23.24 WIB

Dinilai Minim Kapabilitas, Ormas Berisiko Masuk Dunia Hitam Pertambangan

Sektor pertambangan yang dikelola oleh MIND ID. - Image

Sektor pertambangan yang dikelola oleh MIND ID.

JawaPos.com - Pemberian prioritas penerbitan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk ormas maupun ormas keagamaan terus menuai sorotan. Kali ini disampaikan pengamat ekonomi energi dari UGM Fahmy Radhi. Dia memandang kebijakan tersebut cenderung bermuatan politik ketimbang semangat ekonominya.

Fahmy mengatakan, pemberian izin itu berpotensi menjerembapkan ormas keagamaan tersebut. Fahmy memandang, kebijakan Jokowi tersebut lebih sarat kepentingan politik ketimbang ekonomi yang konon merupakan realisasi janji kampanye Jokowi.

”Pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) ditengarai untuk meninggalkan legasi agar Jokowi tetap disayangi umat ormas keagamaan pascalengser pada Oktober mendatang,” ujarnya kepada Jawa Pos.

Fahmy melanjutkan, kebijakan itu sungguh sangat tidak tepat, bahkan cenderung blunder. Alasannya, ormas keagamaan tidak memiliki kapabilitas dan kemampuan dana untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi pertambangan.

”Dalam kondisi tersebut, dengan berbagai cara diperkirakan ormas keagamaan hanya akan berperan sebagai broker alias makelar dengan mengalihkan WIUPK kepada perusahaan tambang swasta,” jelasnya.

Selain itu, usaha pertambangan di Indonesia masih berada di wilayah abu-abu (grey areas) yang penuh dengan tindak pidana kejahatan pertambangan. Kalau ormas keagamaan harus menjalankan sendiri usaha pertambangan, tidak disangkal lagi, ormas keagamaan akan memasuki wilayah abu-abu yang berpotensi menjerembapkan mereka ke dalam dunia hitam pertambangan.

Fahmy menyebut, jika pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui ormas keagamaan, caranya bukan dengan memberikan WIUPK. Namun, pemerintah bisa memberikan PI (profitability index) kepada ormas keagamaan, seperti yang dilakukan perusahaan pertambangan kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, sesepuh sekaligus mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah M. Din Syamsuddin ikut menyampaikan pandangannya. Dengan prasangka baik, Din mengatakan, kebijakan itu dapat dinilai positif. Yaitu sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap ormas keagamaan. ”Namun, hal demikian sangat terlambat. Motifnya terkesan untuk mengambil hati,” ujarnya kemarin (4/6).

Din mengatakan, ketika diminta menjadi utusan khusus presiden untuk dialog dan kerja sama antaragama dan peradaban, dirinya sempat menyampaikan syarat kepada Presiden Jokowi. Di antaranya supaya menanggulangi ketidakadilan antara segelintir orang yang menguasai 60 persen aset nasional dan umat Islam yang terpuruk dalam bidang ekonomi.

Din mengatakan, Presiden Jokowi saat itu menjawab bahwa mengatasi persoalan itu tidak mudah. Menurut Din, mengatasi ketimpangan ekonomi tersebut mudah selama ada kehendak politik yang baik. (dee/lum/wan/c17/oni)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore