
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kedua kiri) didampingi Ketua Steering Committee yang juga Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (kedua kanan), Bonnie Triyana (kiri) dan Aryo Seno Bagaskoro (kanan) menjawab pertanyaan pewarta saat konf
JawaPos.com - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran undang-undang ITE dan penghasutan. Pemeriksaan berjalan hampir 3 jam.
Ditemui usai pemeriksaan, Hasto menegaskan bahwa ucapannya di media televisi nasional adalah produk jurnalistik. Oleh karena itu, produk wawancara yang ditayangkan di televisi tersebut dilindungi undang-undang Pers.
"Yang saya sampaikan ini terkait dengan produk jurnalistik yang diatur dengan undang-undang pers dan kebebasan pers merupakan bagian dari amanat reformasi yang kita perjuangkan dengan susah payah," kata Hasto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).
Hasto mengatakan, kegiatannya dalam wawancara di televisi nasional juga sebagai edukasi politik. Di mana PDIP adalah partai resmi yang diakui pemerintah, maka berhak menyuarakan sikap politiknya.
"Karena itulah ketika menjalankan tugas memberikan keterangan, bagi saya sebagai kader partai, ini adalah suatu ritual kehidupan politik seorang kader yang harus berani menegakkan hukum, berani menyuarakan kebenaran," jelasnya.
Sementara pengacara Hasto, Patra Zen mengatakan, selanjutnya kliennya diarahkan menemui Dewan Pers terlebih dahulu untuk membahas wawancara yang dipermasalahkan.
"Sebagaimana Pak Hasto sampaikan bahwa karena ini adalah produk jurnalisme, untuk menghormati hukum, maka penyidik mempersilakan kita untuk Pak Hasto ke Dewan Pers terlebih dahulu," pungkas Patra.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Dia datang didampingi tim kuasa hukum dari DPP PDIP dan kuasa hukum pribadi.
"Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya," kata Hasto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).
Hasto mengatakan, pemeriksaannya kali ini terkait dengan wawancaranya di salah satu televisi nasional. Baginya, materi yang disampaikannya dalam wawancara tersebut merupakan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai.
"Karena PDI Perjuangan adalah partai sah menurut undang-undang serta fungsi itu melekat dan menurut AD ART partai sudah saya jalankan menyatakan hal-hal terkait sikap politik partai," jelas Hasto.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022