
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kedua kiri) didampingi Ketua Steering Committee yang juga Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (kedua kanan), Bonnie Triyana (kiri) dan Aryo Seno Bagaskoro (kanan) menjawab pertanyaan pewarta saat konf
JawaPos.com - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran undang-undang ITE dan penghasutan. Pemeriksaan berjalan hampir 3 jam.
Ditemui usai pemeriksaan, Hasto menegaskan bahwa ucapannya di media televisi nasional adalah produk jurnalistik. Oleh karena itu, produk wawancara yang ditayangkan di televisi tersebut dilindungi undang-undang Pers.
"Yang saya sampaikan ini terkait dengan produk jurnalistik yang diatur dengan undang-undang pers dan kebebasan pers merupakan bagian dari amanat reformasi yang kita perjuangkan dengan susah payah," kata Hasto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).
Hasto mengatakan, kegiatannya dalam wawancara di televisi nasional juga sebagai edukasi politik. Di mana PDIP adalah partai resmi yang diakui pemerintah, maka berhak menyuarakan sikap politiknya.
"Karena itulah ketika menjalankan tugas memberikan keterangan, bagi saya sebagai kader partai, ini adalah suatu ritual kehidupan politik seorang kader yang harus berani menegakkan hukum, berani menyuarakan kebenaran," jelasnya.
Sementara pengacara Hasto, Patra Zen mengatakan, selanjutnya kliennya diarahkan menemui Dewan Pers terlebih dahulu untuk membahas wawancara yang dipermasalahkan.
"Sebagaimana Pak Hasto sampaikan bahwa karena ini adalah produk jurnalisme, untuk menghormati hukum, maka penyidik mempersilakan kita untuk Pak Hasto ke Dewan Pers terlebih dahulu," pungkas Patra.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Dia datang didampingi tim kuasa hukum dari DPP PDIP dan kuasa hukum pribadi.
"Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya," kata Hasto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).
Hasto mengatakan, pemeriksaannya kali ini terkait dengan wawancaranya di salah satu televisi nasional. Baginya, materi yang disampaikannya dalam wawancara tersebut merupakan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai.
"Karena PDI Perjuangan adalah partai sah menurut undang-undang serta fungsi itu melekat dan menurut AD ART partai sudah saya jalankan menyatakan hal-hal terkait sikap politik partai," jelas Hasto.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
