Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Juni 2024 | 20.45 WIB

Selesai Diperiksa Polisi Terkait Wawancara Kecurangan Pemilu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Temui Dewan Pers

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kedua kiri) didampingi Ketua Steering Committee yang juga Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (kedua kanan), Bonnie Triyana (kiri) dan Aryo Seno Bagaskoro (kanan) menjawab pertanyaan pewarta saat konf - Image

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kedua kiri) didampingi Ketua Steering Committee yang juga Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (kedua kanan), Bonnie Triyana (kiri) dan Aryo Seno Bagaskoro (kanan) menjawab pertanyaan pewarta saat konf

JawaPos.com - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran undang-undang ITE dan penghasutan. Pemeriksaan berjalan hampir 3 jam.

Ditemui usai pemeriksaan, Hasto menegaskan bahwa ucapannya di media televisi nasional adalah produk jurnalistik. Oleh karena itu, produk wawancara yang ditayangkan di televisi tersebut dilindungi undang-undang Pers.

"Yang saya sampaikan ini terkait dengan produk jurnalistik yang diatur dengan undang-undang pers dan kebebasan pers merupakan bagian dari amanat reformasi yang kita perjuangkan dengan susah payah," kata Hasto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).

Hasto mengatakan, kegiatannya dalam wawancara di televisi nasional juga sebagai edukasi politik. Di mana PDIP adalah partai resmi yang diakui pemerintah, maka berhak menyuarakan sikap politiknya.

"Karena itulah ketika menjalankan tugas memberikan keterangan, bagi saya sebagai kader partai, ini adalah suatu ritual kehidupan politik seorang kader yang harus berani menegakkan hukum, berani menyuarakan kebenaran," jelasnya.

Sementara pengacara Hasto, Patra Zen mengatakan, selanjutnya kliennya diarahkan menemui Dewan Pers terlebih dahulu untuk membahas wawancara yang dipermasalahkan.

"Sebagaimana Pak Hasto sampaikan bahwa karena ini adalah produk jurnalisme, untuk menghormati hukum, maka penyidik mempersilakan kita untuk Pak Hasto ke Dewan Pers terlebih dahulu," pungkas Patra.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Dia datang didampingi tim kuasa hukum dari DPP PDIP dan kuasa hukum pribadi.

"Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya," kata Hasto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).

Hasto mengatakan, pemeriksaannya kali ini terkait dengan wawancaranya di salah satu televisi nasional. Baginya, materi yang disampaikannya dalam wawancara tersebut merupakan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai.

"Karena PDI Perjuangan adalah partai sah menurut undang-undang serta fungsi itu melekat dan menurut AD ART partai sudah saya jalankan menyatakan hal-hal terkait sikap politik partai," jelas Hasto.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore