
Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi. Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi.
JawaPos.com - Pelaporan akun YouTube Aliansi Mahasiswa Menggugat oleh Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti sempat membuat Khariq Anhar, salah seorang mahasiswa kampus tersebut, dipanggil ke Polda Riau. Tapi, kemarin (9/5) Unri memastikan tidak akan melanjutkan kasus tersebut.
”Dari awal tidak ada laporan yang dilakukan kepada mahasiswa, tetapi yang dilaporkan akun atas nama Aliansi Mahasiswa Menggugat,” kata Rektor Universitas Riau Sri Indarti melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Hermandra sebagaimana dikutip Riau Pos kemarin .
Karena hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akunnya mahasiswa Universitas Riau atas nama Khariq Anhar, lanjut dia, persoalan itu tidak dilanjutkan dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.
Masalah itu bermula dari unggahan konten di akun YouTube Aliansi Mahasiswa Menggugat yang memprotes uang kuliah tunggal (UKT) dan uang pangkal alias iuran pengembangan institusi (PI). Hermandra mengklaim rektor tidak tahu siapa yang menjadi subjek dalam konten tersebut saat membuat laporan ke polisi.
Khariq adalah ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri. Meski kasusnya di polisi tak berlanjut, Khariq memastikan bahwa dirinya dan kawan-kawan tetap memperjuangkan persoalan UKT dan IPI.
Para mahasiswa berharap bisa duduk bersama membahas persoalan tersebut. Khariq juga mengatakan, dirinya secara pribadi belum mendapat kepastian apa-apa pasca pertemuan antara yang mewakili dirinya dan rektor kemarin pagi. Dia terpaksa absen karena sakit.
”Apakah berhentinya proses di kepolisian ini juga diikuti tidak dilanjutkannya pada proses etik kemahasiswaan, belum tahu. Yang jelas, perjuangan kami agar biaya kuliah tidak naik belum berakhir,” kata Khariq yang dipanggil ke Polda Riau Rabu (8/5) lalu.
Para mahasiswa yang melakukan aksi penolakan tetap menginginkan ada perubahan kebijakan aturan kenaikan UKT dan penerapan IPI di Unri. Khariq memenuhi panggilan Polda Riau pada Rabu. Pemanggilan itu terkait aduan dugaan UU ITE oleh Rektor Unri Sri Indarti atas status yang berkaitan dengan aksi protes kenaikan UKT dan PI di salah satu akun media sosial.
Aduan itu baru diketahui Khariq dan kawan-kawan pada akhir April 2024. Padahal diadukan sejak Maret 2024 ke Polda Riau.
Selain tidak dilibatkan dalam kebijakan kenaikan UKT dan penerapan IPI untuk mahasiswa baru Unri, mereka tidak pernah ditegur rektorat. Atau menerima somasi terkait kritik di status media sosial yang mengarah ke rektor Unri tersebut. (hen/c19/ttg)

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
