Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Mei 2024 | 19.26 WIB

Suami yang Mutilasi Istrinya di Ciamis Terlilit Utang Rp 100 Juta

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus suami memutilasi istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. - Image

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus suami memutilasi istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.

 
JawaPos.com - Tarsum, 50, suami yang memutilasi istrinya, Yanti, 44, di Ciamis, Jawa Barat ternyata terlilit utang hingga Rp 100 juta. Namun, utang ini belum bisa disimpulkan sebagai penyebab Tarsum menunjukkan perubahan perilaku.
 
"Menurut keterangan saksi emang ada utang lebih dari Rp 100 juta," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin kepada wartawan, Senin (6/5).
 
Meski begitu, Joko membantah isu yang beredar bahwa utang tersebut dipakai judi online. Melainkan utang yang digunakan oleh Tarsum untuk kepentingan usaha.
 
"Itu utang untuk membayar usaha yang sebelumnya turun dan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," jelas Joko.
 
Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus ini. Pada hari ini juga dijadwalkan Tarsum melakukan tes kejiwaan.
 
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan disertai mutilasi terjadi di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat hari ini, Jumat (3/5). Pelaku pun langsung diamankan tak lama setelah pembunuhan.
 
"Diduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi, sekitar pukul 07.30 di Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis," kata Kabid Humas Polda," kata Kabi Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dihubungi, Jumat (3/5).
 
Jules menuturkan, korban mutilasi adalah Yanti, 44. Sedangkan pelakunya adalah suaminya sendiri TBD, 50.
 
"Pelaku menggunakan senjata tajam pisau dan memutilasi tubuh korban lalu ditangkap keluarga dan Polsek Rancah," imbuhnya.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore