Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 April 2023 | 23.10 WIB

Meski Merasa Terjebak Kasus Sabu, AKBP Dody Akui Telah Maafkan Teddy Minahasa

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara hadir dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa. di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Sidang lanjutan itu beragendakan mendengarkan keterangan sak - Image

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara hadir dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa. di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Sidang lanjutan itu beragendakan mendengarkan keterangan sak

JawaPos.com - Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara mengaku telah memaafkan Irjen Pol Teddy Minahasa meski telah membuatnya terjerat dalam pusaran kasus narkotika jenis sabu. Hal itu ia sampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Saya AKBP Dody Prawiranegara, insya Allah sudah memaafkan Teddy Minahasa. Insya Allah saya nggak ada dendam," ujar Dody dalam persidangan, Rabu (5/4). 

Ia mengatakan bahwa seberat apapun situasi yang menderanya saat ini, Mantan Kapolres Bukittinggi itu percaya bahwa kejujuran tak ada yang sia-sia.

"Semoga saya dapat menjadi pribadi lebih baik lagi di kemudian hari serta dapat menjalankan semua ini dengan hati yang ikhlas," ungkapnya.

Sebelumnya, AKBP Dody Prawiranegara menyampaikan tak mungkin mau menjual narkoba hasil sitaan jika bukan atas perintah dari atasan, yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Saya tegaskan itu tidak mungkin. Ini terjadi kerana ketidakmampuan saya untuk menghandle rasa takut yang begitu besar kepada pimpinan yang memerintahkan saya, yaitu Irjen Teddy Minahasa," katanya saat membacakan pledoi di muka persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4).

Dengan suara yang parau, Dody menyatakan telah mencoba menolak perintah dari Teddy Minahasa tersebut, namun tak juga mempan.

"Yang mana perintah penyisihan tersebut sudah saya tolak dua kali kepada Kapolda, Namun penolakan saya tersebut sama sekali tidak dihiraukan," ungkap Mantan Kapolres Bukittinggi itu.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore