Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Mei 2024 | 17.25 WIB

Seperti Gangguan Jiwa, Pelaku Mutilasi Ciamis Ditempatkan di Sel Khusus

Ilustrasi sabu-sabu. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi sabu-sabu. Dok. JawaPos

JawaPos.com - Polres Ciamis memastikan pelaku mutilasi, TBD, 50, kepada istrinya sendiri sudah diamankan. Kini pelaku dalam pengawasan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
 
"Sudah kami amankan oleh Satreskrim Polres Ciamis," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal kepada wartawan, Sabtu (4/5).
 
Pelaku juga ditempatkan di sel khusus, terpisah dengan tahanan lain. Keputusan ini diambil karena kondisi pelaku yang tidak stabil dan berubah-ubah.
 
"Sementara kita sudah amankan di sel khusus untuk penanganan karena ini kan masih seperti orang mengalami gangguan jiwa," jelas Akmal.
 
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan disertai mutilasi terjadi di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat hari ini, Jumat (3/5). Pelaku pun langsung diamankan tak lama setelah pembunuhan.
 
"Diduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi, sekitar pukul 07.30 di Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis," kata Kabid Humas Polda," kata Kabi Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dihubungi, Jumat (3/5).
 
Jules menuturkan, korban mutilasi adalah Yanti, 44. Sedangkan pelakunya adalah suaminya sendiri TBD, 50.
 
"Pelaku menggunakan senjata tajam pisau dan memutilasi tubuh korban lalu ditangkap keluarga dan Polsek Rancah," imbuhnya.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore