Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R. Haidar Alwi di Jakarta pada Senin (22/4).
JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengeluarkan keputusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4). Intinya gugatan dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ditolak. Semua pihak yang berperkara diminta legawa dan jangan ada lagi narasi-narasi yang memecah belah bangsa.
Pesan tersebut disampaikan founder Haidar Alwi Institute (HAI) R. Haidar Alwi di Jakarta usai menyimak pembacaan putusan MK. Dia mengatakan, putusan MK yang menolak gugatan kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud, mematahkan tuduhan adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam pilpres 2024.
Dia mengatakan, tudingan cawe-cawe dan nepotisme Presiden Joko Widodo, politisasi bansos, serta pengerahan aparat keamanan dan perangkat pemerintahan untuk pemenangan Prabowo-Gibran semuanya sudah clear. "Tidak benar karena tidak terbukti di MK. Sekali lagi, tidak terbukti," tandasnya, Senin (22/4).
Selain itu, Haidar mengatakan bahwa putusan MK sekaligus memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan Prabowo-Gibran. Dengan kata lain, kemenangan pasangan Prabowo-Gibran adalah sah secara hukum. Serta tidak bertentangan dengan konstitusi.
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak agar menerima dan menghormati Putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024. Dia menjelaskan, putusan MK yang bersifat final dan untuk semua, adalah akhir dari sengketa pilpres 2024.
"Setelah ini jangan ada lagi narasi-narasi yang memecah belah dan mendiskreditkan pemerintah, penyelenggara dan pengawas Pemilu, aparat dan Mahkamah Konstitusi," jelas Haidar.
Menurutnya, sikap legawa diperlukan untuk mendorong terciptanya kestabilan sosial, politik, dan ekonomi nasional di tengah beratnya tantangan global. Haidar mengatakan, perang Rusia-Ukraina dan konflik Timur Tengah yang semakin meluas, diperparah dengan kondisi perekonomian negara-negara maju memberikan dampak yang serius terhadap negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Gejalanya mulai dari anjloknya nilai tukar mata uang, naiknya harga barang terutama barang impor, dan bertambahnya nilai utang. Termasuk juga terganggunya keseimbangan neraca perdagangan dan membengkaknya subsidi energi hingga membebani APBN.
"Dengan adanya kepastian hukum dari MK, diharapkan kita sama-sama bisa fokus menghadapi tantangan yang datang dari luar. Kalau internalnya kuat, Insya Alloh kita juga tahan dari guncangan eksternal," pungkas Haidar.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
