Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 21 April 2024 | 03.54 WIB

Usai Sita Dua Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejagung Telurusi Jet Pribadi Miliknya

Dua unit kendaraan dari tersangka Harvey Moeis, yakni mobil Rolls Royce dan Minicoper disita penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/4/2024). Sebelumnya Kejagung menetapkan  suami dari Sandra Dewi sebagai tersangka terkait kasus dugaan koru - Image

Dua unit kendaraan dari tersangka Harvey Moeis, yakni mobil Rolls Royce dan Minicoper disita penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/4/2024). Sebelumnya Kejagung menetapkan suami dari Sandra Dewi sebagai tersangka terkait kasus dugaan koru

JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita beberapa barang milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Kejagung telah melakukan penyitaan beberapa aset yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015 hingga 2022.

Aset Harvey Moeis yang telah disita berupa dua unit mobil mewah Rolls Royce warna hitam dan Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.

Tak sampai di situ, Kejaksaan Agung juga kembali menyita mobil Toyota Velfire dan Lexus putih dan arloji mewah milik Harvey Moeis yang sedang diuji keasliannya.

"Itu masih berproses. Kami koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset karena barang-barang itu selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dikutip dari PMJ News, Sabtu (20/4).

Tak hanya itu, nampaknya Kejagung masih terus menelusuri beberapa aset milik suami Sandra Dewi.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan seluruh aset yang berkaitan dengan perkara korupsi timah akan ditelusuri, termasuk jet pribadi yang dibeli tersangka Harvey Moeis.

"Masih kami telusuri, bener tidak itu? Ya, kami pastilah kalau memang ada kaitannya, bener kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kami kejar," ungkap Kuntadi.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore