
Ketua Tim Seleksi Penjaringan Awal Calon Anggota KPID Jateng, Prof Budi Setiyono
JawaPos.com – Pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan Tahun 2024-2027, mulai dibuka Senin (22/4/2024). Masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan, bisa mengirimkan berkas pendaftaran hingga 22 Mei 2024 pukul 14.00 WIB.
Ketua Tim Seleksi Penjaringan Awal Calon Anggota KPID Jateng, Prof Budi Setiyono menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 dan Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi calon anggota KPID. Persyaratan umum antara lain, Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Jawa Tengah, setia pada Pancasila dan UUD 1945, berpendidikan minimal sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara, sehat jasmani dan rohani.
Selain itu, berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik, memiliki kepedulian, pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang penyiaran, tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa, bukan anggota legislatif dan yudikatif, pejabat pemerintah, maupun anggota partai politik (nonpartisan).
Mereka juga harus memenuhi persyaratan khusus. Di antaranya, memiliki pengalaman bidang penyiaran, yang dibuktikan dengan dokumen sertifikat atau piagam dan daftar riwayat hidup yang menggambarkan rekam jejak penyiaran, memiliki kemampuan dan pengetahuan bidang penyiaran yang dituangkan dalam makalah visi misi.
“Calon anggota KPID tidak sedang menjadi anggota partai politik, tidak sedang menjadi pemilik dan atau menjabat sebagai direksi, komisaris, karyawan pada perusahaan bidang penyiaran. Bagi PNS, TNI dan Polri, harus mendapat izin dari pimpinan tempat bekerja. Dan yang penting, mereka bersedia bekerja penuh waktu apabila terpilih sebagai anggota KPID Provinsi Jawa Tengah, dan terampil mengoperasikan komputer,” ujarnya, Jumat (19/4/2024).
Photo
Dalam proses seleksi, kata Prof Budi, akan dilakukan sejumlah tahapan. Setelah pengumuman dan masa pendaftaran, dilakukan seleksi administrasi. Mereka yang dinyatakan memenuhi syarat, bisa mengikuti tes tertulis. Peserta yang lolos maju tahap wawancara dengan tim seleksi, uji publik (dimulai setelah pengumuman seleksi administrasi) di mana masyarakat bisa memberikan masukan mengenai calon yang bersangkutan. Selanjutnya, ada tahapan tes psikologi, serta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Prof Budi berharap, proses seleksi tersebut betul-betul akan menghasilkan calon anggota KPID yang profesional, mumpuni, dan tanggap terhadap perkembangan zaman.
“Pada saat sekarang teknologi digital telah merambah ke segenap aspek kehidupan, tidak terkecuali bidang penyiaran. Oleh karena itu, anggota KPID nantinya juga harus menguasai wawasan pengetahuan penyiaran digital,” sambungnya.
Dikatakan, Tim Seleksi Penjaringan akan bekerja secara objektif dalam melakukan seleksi para kandidat.
“Yang perlu diperhatikan, pendaftaran dan keseluruhan tahapan seleksi yang dilakukan panitia, tidak dipungut biaya atau gratis,” tandas Prof Budi.
Berkas pendaftaran dapat dikirimkan kepada Tim Seleksi Penjaringan Awal Calon Anggota KPID Provinsi Jawa Tengah dalam amplop tertutup, dengan alamat Jalan Menteri Supeno I Nomor 2 Kota Semarang, 50243, dan scan asli seluruh dokumen dikirim via email panselKPID@jatengprov.go.id.
Informasi selengkapnya dapat diakses di website jatengprov.go.id.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
