
Ilustrasi uang THR. (Ekoanug/Pixabay)
JawaPos.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo telah mendirikan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di Kantor Disnaker, tepatnya di Jalan Raya Jati No. 4, Sidoarjo.
Posko pengaduan THR tersebut telah dibuka sejak satu minggu yang lalu, tetapi hingga saat ini belum ada pengaduan, baik dari perusahaan maupun pekerja.
“Mungkin karena ini masih awal ya, makanya belum ada yang mengadu,” kata Kepala Disnaker Sidoarjo, Ainun Amalia, seperti yang dikutip dari Radar Sidoarjo.
Untuk memberikan kemudahan, Ainun juga memberikan fasilitas layanan pengaduan THR melalui nomor WhatsApp yang telah disediakan.
“Untuk memudahkan para pengadu, kami juga buka layanan pengaduan melalui WhatsApp, yaitu di nomor 0812-4922-7099, 0813-3243-1971, dan 0812-4971-8882,” ucapnya.
Dia menjelaskan jika pemberian atau pencairan THR maksimal diberikan tujuh hari sebelum lebaran, sehingga untuk tahun ini THR sudah harus turun maksimal Rabu (3/4).
Ketentuan pencairan dana THR tersebut berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang pelaksanaan pemberian THR bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
Dengan demikian, akan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak menaati aturan tersebut, sebagaimana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Cipta Kerja.
“Bagi perusahaan yang tidak mentaati pembayaran THR akan dikenakan denda 5 persen dan sanksi administratif sampai pencabutan izin,” tegasnya.
Karena itu, Disnaker Sidoarjo akan melakukan pengawasan dengan ketat agar perusahaan melaksanakan kewajiban dengan menyalurkan THR.
“Kita akan memperketat pengawasan dalam pemberian THR ini,” pungkasnya.
***

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
