
Prabowo Subianto berpakaian dinas TNI AD lengkap dengan pangkat jenderal bintang 4 kehormatan.
JawaPos.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto baru saja menerima penghargaan dari negara, berupa penerimaan pangkat kehormatan. Pangkat kehormatan Prabowo Subianto adalah jenderal kehormatan (hor). Yaitu, pangkat jenderal bintang empat.
Lantas, apa itu jenderal kehormatan? Ada beberapa regulasi yang mengatur soal pangkat kehormatan. Di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 1959 tentang pangkat-pangkat militer khusus, tituler, dan kehormatan. Dalam PP ini tidak dijelaskan secara konkret tentang jenderal kehormatan.
PP nomor 36 tahun 1959 hanya menjelaskan pangkat militer kehormatan. Hal itu tertuang dalam pasal 10, 11, 13, 14, dan 16.
Pangkat militer kehormatan diberikan kepada warga-negara Indonesia bukan militer sukarela atau militer wajib sebagai suatu penghargaan dari jasa-jasa atau bantuan-bantuan yang ia sumbangkan, sehingga membawa kemajuan atau memberikan keuntungan bagi angkatan Perang keseluruhannya.
Pemberian pangkat militer kehormatan hanya dilakukan untuk pangkat Mayor ke atas. Pemberian pangkat militer kehormatan dilakukan oleh Presiden atas usul Menteri dengan disertai pertimbangan dari Kepala Staf Angkatan. Pemberian pangkat militer kehormatan tidak membawa akibat pemberian sesuatu tunjangan atau penghasilan.
Perlu diingat bahwa penerima pangkat kehormatan dapat saja pangkat itu dicabut sewaktu-waktu dengan beberapa ketentuan. Yakni, apabila yang berkepentingan melakukan tindakan-tindakan yang merugikan Angkatan Perang dan atau tindakan-tindakan yang dapat merugikan kehormatan Korps Perwira pada umumnya.
Pencabutan pangkat kehormatan dilakukan oleh Presiden atas usul Menteri dengan disertai pertimbangan Kepala Staf Angkatan.
Bagi seorang yang mempunyai pangkat militer kehormatan, usianya dalam pangkat tersebut terhadap pangkat efektif yang setingkat ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku untuk penentuan usia pangkat efektif.
Seorang yang mempunyai pangkat militer kehormatan berhak memakai pakaian seragam pada waktu menghadiri upacara- upacara militer pada hari-hari nasional ataupun jika ia menjadi tamu pada suatu upacara militer. Pemegang pangkat militer kehormatan pun mendapat perlakuan protokol seperti mereka yang mempunyai pangkat efektif yang setingkat.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
