Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Februari 2023 | 02.47 WIB

Pemerintah-DPR Sepakati Biaya Haji 2023, Lebih Murah dari Usulan Menag

Ilistrasi. Jemaah haji dari berbagai negara di terowongan Mina. (MEDIA CENTER HAJI) - Image

Ilistrasi. Jemaah haji dari berbagai negara di terowongan Mina. (MEDIA CENTER HAJI)

JawaPos.com - Pemerintah dan DPR menyepakati ongkos naik haji (ONH) atau biaya perjalanan haji 2023 sebesar Rp 49,81 juta. Angka ini disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja Haji Komisi VIII DPR dengan pemerintah yang terdiri dari Kemenag, BPKH, dan pihak-pihak terkait lainnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2).

Jumlah biaya haji itu turun dari usulan awal Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang sebelumnya sebesar Rp 69.193.733. "Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini. Setuju?," kata Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, sambil mengetukkan palu tanda persetujuan.

Biaya haji 2023 sebesar Rp 49,81 juta ini adalah 55,3 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 90.050.637. Sementara, sebesar 44,7 persen sisanya atau Rp 40.237.937 ditanggung oleh dana nilai manfaat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, turunnya biaya perjalanan haji berkat kerja keras Komisi VIII. Ace menyebut, pihaknya bersama Kemenag telah melakukan efisiensi di beberapa komponen haji, sehingga biaya yang harus ditanggung jamaah bisa turun.

"Menurunnya BPIH dari yang diusulkan Kementerian Agama RI sebesar Rp 98.893.909 dengan beban diberikan kepada jamaah haji sebesar Rp 69.193.733 per jemaah atau 70 persen dan dibayarkan melalui nilai manfaat Rp 29.700.175, berkat kerja keras Komisi VIII DPR RI," ungkap Ace.

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan, formulasi pembayaran haji yang telah disepakati saat ini adalah jamaah 55,3 persen dan 44,7 persen diambil dari nilai manfaat. Nilai manfaat itu, diambil dari dana yang dikelola BPKH. "Nilai manfaat itu diambil dari tahun berjalan dan akumulasi nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji," pungkas Ace. (*)

 

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore