
BB POM Surabaya sita Kosmetik, obat, dan produk olahan makanan ilegal. Istimewa
JawaPos.com–Badan POM terus berupaya menurunkan tingkat peredaran obat dan makanan ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya. Itu untuk melindungi kesehatan masyarakat dari penggunaan produk obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu.
Balai Besar POM di Surabaya melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar. Baik secara rutin maupun penanganan kasus. Nah, selama kurun waktu dua bulan terakhir, Balai Besar POM di Surabaya menemukan produk kosmetik dan pangan ilegal. Totalnya 95 item yang terdiri atas 23.984 pcs dengan nilai ekonomi Rp. 1.838.436.000.
Kepala Balai Besar POM Surabaya Rustyawati mengatakan, kejahatan peredaran obat dan makanan ilegal adalah kejahatan kemanusiaan. Produk ilegal tersebut berisiko membahayakan kesehatan.
”Terutama untuk masyarakat dengan penyakit yang sedang membutuhkan pengobatan, bayi, anak kecil, ataupun orang tua,” terang Rustyawati.
Dia menjelaskan, ada dua hasil pemeriksaan di dua daerah sekaligus. Yakni, Surabaya dan Lamongan. Hasil pemeriksaan toko kosmetik di Lamongan ditemukan kosmetik tanpa izin edar (TIE) sebanyak 15 item, 5.658 pcs, nominal keekonomian Rp 284.675.000.
”Kosmetika TIE yang ditemukan mayoritas berupa kosmetik perawatan dan pemutih wajah. Seperti LC Beauty Luxury Day Cream, LC Beauty Luxury Night Cream, LC Beauty Perfectly Clean Face Wash, dan LC Beauty Facial Wash,” papar Rustyawati.
Modus penjualan produk tersebut secara online di marketplace dan offline di toko kosmetik. Sementara itu, hasil pemeriksaan sarana distribusi (kosmetik dan pangan) di Surabaya, ditemukan kosmetik tanpa izin edar (TIE) sebanyak 76 item 17.008 pcs. Jika dirupiahkan nominalnya mencapai Rp 1.470.791.000.
”Kemudian ada juga pangan tanpa izin edar (TIE) sebanyak 4 item 1.318 pcs setara Rp 82.970.000. Modus penjualan produk kosmetik TIE dan pangan TIE melalui MLM (multilevel marketing),” terang Rustyawati.
Dia menyampaikan, sistem pengawasan obat dan makanan tersebut tidak hanya dijalankan BPOM, tetapi perlu dibangun dengan kontribusi tiga pilar pengawasan. Siapa saja mereka?
”Tiga pilar pengawasan tersebut pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat,” jelas Rustyawati.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
