
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono.
JawaPos.com - Jumlah partai politik di parlemen berpotensi berkurang dari jumlah yang ada sekarang. Berdasar hasil hitung cepat (quick count/QC) dari enam lembaga survei, dengan rata-rata sampel yang masuk 30–50 persen, PPP berpotensi tidak lolos ke Senayan karena tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen. Di sisi lain, PDIP berpeluang menjadi partai pemenang pemilu.
Dari lembaga survei LSI Denny JA, PDIP mendapatkan suara 18,24 persen. Suara yang masuk untuk QC pileg di LSI Denny JA adalah 53,70 persen. Hanya ada empat partai yang mendapatkan suara dua digit. Selain PDIP, ada Golkar (15,17 persen), Gerindra (13,53 persen), dan PKB (11,4 persen).
PPP yang sejak dulu tidak pernah absen dari kursi DPR kali ini berpotensi tidak lolos ambang batas parlemen. Di QC Indikator, PPP mendapatkan 3,75 persen. Kemudian, di LSI Denny JA mendapatkan 3,55 persen, di Charta Politika Indonesia mendapatkan 3,87 persen, dan di Poltracking memperoleh 3,48 persen.
QC Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) juga menempatkan PDIP sebagai partai dengan perolehan suara terbanyak dengan 17,20 persen. Disusul Gerindra 13,59 persen dan Golkar 13,52 persen. ”Memang suara masuk dari hitung cepat ini baru 36,65 persen. Namun, beberapa partai besar kemungkinan sudah masuk zona aman,” ucap peneliti SMRC Saidiman Ahmad kepada Jawa Pos kemarin.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berikan pidato politik di HUT ke-51 PDIP.
SMRC mencatat setidaknya delapan parpol yang bisa lolos ke Senayan. Yakni, PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, dan PAN. ”Sementara yang agak mengkhawatirkan PPP,” paparnya.
Perolehan suara PPP masih di angka 3,55 persen. Angka itu cukup membuat partai berlambang Kakbah tersebut belum masuk zona aman. Demikian pula PSI yang digadang-gadang bisa melenggang ke Senayan. Perolehan sementara dari hitung cepat SMRC kemarin petang baru 2,96 persen sehingga belum memenuhi ambang batas parlemen.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto belum mau mengomentari hasil quick count perolehan suara partainya. Bagi dia, hasil QC belum bisa disimpulkan karena data yang masuk belum banyak. ”Tunggu dulu, masih rendah (data masuk, Red),” ujarnya di Istora Senayan tadi malam. Dalam QC sejumlah lembaga, Golkar mendapat perolehan beragam. Yakni, pada range 13–15 persen.
Sementara itu, politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, kader PDIP sangat solid dan bekerja keras untuk memenangi Pileg 2024. Mereka bekerja dan turun ke masyarakat. Ketika hari pencoblosan, para kader mengamankan suara partai.
Terkait perolehan suara PDIP yang untuk sementara menduduki peringkat paling atas, Hendrawan mengatakan akan terus memantau. Sebab, proses quick count masih berjalan. ”Ini kami sedang pantau terus,” ungkapnya.
Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Satya Wacana itu menegaskan, PDIP berusaha menjadi pemenang pemilu untuk kali ketiga. ”Pileg kami buat hat-trick,” tegas Hendrawan.
Meski demikian, partainya akan tetap menunggu hasil rekapitulasi manual yang dilakukan KPU. Menurut dia, pihaknya menunggu keputusan akhir KPU. (far/wan/lum/elo/c19/fal)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
