Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Agustus 2022 | 14.21 WIB

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Seluruh Daerah Level 1

Ilustrasi Covid-19. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi Covid-19. Dok. JawaPos

JawaPos.com–Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali mulai 16 sampai 29 Agustus. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kondisi Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan, meski kondisi pandemi Covid-19 relatif terkendali, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM. Hal itu dilakukan agar masyarakat dan semua pihak tetap waspada, sehingga situasi Covid-19 tetap terkendali seperti saat ini.

”Seluruh daerah di Jawa dan Bali berstatus level 1. Penetapan level 1 di seluruh wilayah Jawa-Bali juga berdasar pertimbangan dan masukan dari para pakar, dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan,” kata Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (16/8).

Menurut Safrizal, meski berdasar hasil Sero Survei mayoritas masyarakat sudah memiliki antibodi, masyarakat diminta untuk melakukan vaksinasi booster. Sebab, dapat menghasilkan antibodi yang lebih tinggi, dibanding dengan masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi booster.

Safrizal menyarankan vaksinasi booster harus terus dipercepat. Begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi untuk terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing.

Menurut Safrizal, pemerintah daerah penting untuk terus mengakselerasi program vaksinasi. Khususnya mempercepat capaian vaksinasi booster hingga mencapai lebih dari 50 persen dari total sasaran tiap provinsi.

”Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, TNI/Polri, ataupun pihak-pihak lainnya untuk terus menjalin kerja sama baik dalam meningkatkan capain vaksinasi khususnya untuk dosis booster,” ucap Safrizal.

Dia menambahkan, hal itu agar efektif meningkatkan kembali kekebalan masyarakat yang mulai menurun. Selain itu, pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area-area publik juga harus tetap dilakukan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore