Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Juli 2022 | 23.02 WIB

Kemenkes Wajibkan Unggah Hasil PCR ke New All Record

Pengunjung melakukan scan aplikasi PeduliLindungi di Pasar Mayestik, Jakarta, Sabtu (02/10/2021). Pemerintah akan melakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi di enam pasar tradisional. Pasar tersebut tersebar dari Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan - Image

Pengunjung melakukan scan aplikasi PeduliLindungi di Pasar Mayestik, Jakarta, Sabtu (02/10/2021). Pemerintah akan melakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi di enam pasar tradisional. Pasar tersebut tersebar dari Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan

JawaPos.com – Kementerian Kesehatan menginstruksikan semua laboratorium pemeriksaan tes Covid-19 untuk memasukkan hasil tes PCR ke sistem New All Record (NAR) Kemenkes. Bagi yang tidak patuh, izin operasionalnya bisa dibekukan. Bahkan sampai dicabut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, instruksi tersebut muncul karena ada laporan masyarakat yang melakukan tes PCR, tapi tidak mau hasilnya tercantum di aplikasi PeduliLindungi. Mereka meminta lab pemeriksaan untuk tidak melaporkan hasilnya ke dalam sistem NAR Kemenkes. Karena itu, hasilnya tidak muncul di PeduliLindungi. Dampaknya, mereka yang positif Covid-19 tidak terdeteksi. ”Kami menemukan kasus ada pasien yang mengeluh sakit, tapi dites di lab tidak dilaporkan,” tuturnya.

Masyarakat dengan hasil PCR positif di PeduliLindungi akan berlabel hitam. Karena itu, mereka tidak dapat masuk mal, perkantoran, hotel, dan transportasi umum. Langkah itu dilakukan Kemenkes untuk mencegah penularan Covid-19 ke orang lain. ”Ini harus didisiplinkan. Kalau ada seperti itu (tidak memasukkan hasil ke sistem), harus langsung ditegur,” ungkapnya. Mulai kemarin, Kemenkes akan memonitor secara ketat laboratorium yang tidak memasukkan hasil tes PCR ke NAR. Kemenkes juga akan mengirimkan surat pemberitahuan kebijakan itu ke seluruh laboratorium yang menyelenggarakan tes Covid-19.

Di sisi lain, pemerintah juga didesak untuk menyiapkan langkah mitigasi menghadapi kenaikan angka positif Covid-19. Salah satunya kembali meningkatkan testing, tracing, dan treatment (3T). Terlebih, banyak warga yang menganggap pandemi Covid-19 telah usai sehingga mengabaikan gejala-gejala yang mungkin muncul.

Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, pemerintah juga perlu menyiapkan pelayanan, rujukan, hingga kesiapan alat, termasuk oksigen. Meski kecil kemungkinan terjadi tingkat keparahan pada pasien, potensi tersebut tetap ada. Selain itu, menurut dia, PPKM harus dikuatkan kembali. Tak perlu langsung menuju PPKM level 3 atau 4. Namun kembali mendisiplinkan masyarakat untuk mengenakan masker, menjaga kebersihan, hingga menjaga jarak.

Kasubbid Dukungan Kesehatan (Dukkes) Satgas Covid-19 BNPB Brigjen TNI (pur) Alexander K. Ginting menyatakan, varian Covid-19 sekarang berbeda dengan varian Delta. Varian Delta memiliki tingkat keparahan yang lebih kuat, sedangkan gejala varian BA saat ini cenderung lebih ringan.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore