
DIAKUI DUNIA: Wisatawan mancanegara (wisman) menikmati pemandangan Candi Borobudur dari area pelataran kemarin. Tarif naik ke Borobudur khusus wisman akan menjadi USD 100. (RIANA SETIAWAN/JAWA POS)
Tokoh Buddha Berharap Dilibatkan Susun Aturan Teknis
JawaPos.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan agar rencana kenaikan tarif naik ke Candi Borobudur ditunda. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam rilis yang diterima Jawa Pos dari Pemprov Jateng, usulan tersebut disetujui Luhut.
Ganjar mengatakan, diperlukan beberapa langkah sebelum memberlakukan kenaikan tarif. Apalagi, banyak elemen masyarakat yang melayangkan protes. Menurut dia, penetapan tarif naik ke stupa Candi Borobudur perlu dikaji lagi bersama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dan Balai Konservasi Borobudur.
’’Saya sampaikan kepada beliau, ini banyak yang protes, menurut saya diendapkan dan beliau setuju. Ini soal tarif jangan dibicarakan dulu, di-postpone dulu, dan memang TWC sama balai sedang komunikasi, maka masyarakat tidak perlu resah. Itu penting untuk disampaikan,’’ ujar Ganjar setelah bertemu Luhut di Rumah Dinas Puri Gedeh, Kota Semarang, kemarin (7/6).
Ganjar menjelaskan, penataan kawasan Candi Borobudur memang masih terus dilakukan. Karena itu, harus dicarikan skema-skema terbaik untuk mengatur wisatawan yang hendak naik ke atas candi. Baik dengan pembatasan kuota maupun instrumen lain seperti tarif masuk. ’’Kita postpone dulu. Tadi Pak Menteri (Luhut) sudah menyampaikan, Pak Gub itu kita postpone dulu, biar tidak terjadi cerita yang ke mana-mana,’’ ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan, beberapa waktu lalu Luhut menyampaikan rencana tiket Candi Borobudur sebesar Rp 750.000 untuk wisatawan lokal dan USD 100 untuk wisatawan mancanegara. Salah satu alasannya adalah menjaga dan melestarikan Candi Borobudur. Keputusan itu sendiri belum final dan masih dikaji kembali.
’’Memang setelah itu TWC pun menyampaikan akan ditindaklanjuti dengan balai. Itu artinya butuh pranata regulasi, kemudian kelayakan dari tarif yang ada, mekanismenya, karena mereka yang akan mengeksekusi,’’ jelas Ganjar.
Sebelumnya, Ganjar memberikan penjelasan terkait wacana yang beredar tersebut. Dia mengatakan bahwa rencana tarif Rp 750.000 itu khusus untuk wisatawan lokal yang hendak naik ke bangunan atau stupa Candi Borobudur. Sedangkan tiket masuk kawasan candi untuk wisatawan lokal dewasa sebesar Rp 50.000. Namun, tiket itu hanya berlaku sampai pelataran candi. Tidak dapat naik ke area stupa. Sampai saat ini wisatawan memang belum diizinkan naik ke atas Candi Borobudur dan hanya diperbolehkan sampai kawasan pelataran candi.
’’Masuk ke kawasan dan naik ke candi. Dua hal ini perlu disampaikan ke publik agar bisa tahu kenapa ada pembatasan orang naik ke candi,’’ ucap Ganjar beberapa waktu lalu.
Sesuai situs borobudurpark.com, tiket masuk kawasan Candi Borobudur untuk wisatawan domestik atau lokal usia 10 tahun ke atas dibanderol Rp 50.000. Sedangkan tiket untuk wisatawan lokal usia 3–10 tahun dibanderol Rp 25.000. Tiket wisatawan lokal khusus rombongan pelajar atau mahasiswa minimal 20 orang sebesar Rp 25.000 per orang. Sedangkan tiket untuk wisatawan mancanegara dibanderol USD 25 atau sekitar Rp 350.000. Wisatawan mancanegara kategori anak-anak dibanderol USD 15 atau sekitar Rp 210.000 per orang..
Tanggapan Tokoh Buddha
Sejumlah tokoh agama Buddha turut menyikapi rencana tarif naik Candi Borobudur Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal dan USD 100 untuk wisatawan asing. Mereka umumnya menilai bahwa kebijakan itu didasari niat yang baik. Yaitu, melestarikan candi yang usianya lebih dari seribu tahun.
Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Prof Philip K. Widjaja mengatakan, selama regulasi Borobudur ditata dengan baik, pihaknya akan mendukung sepenuh hati. ’’Serta siap menyosialisasikan kepada umat,’’ katanya kemarin (7/6). Philip menjelaskan, di satu sisi, kebijakan pembatasan serta pengenaan tarif naik ke bangunan Candi Borobudur bertujuan untuk memproteksi situs yang dibangun pada 825 Masehi tersebut. Terhadap tujuan itu, Philip sangat setuju serta menilai sebagai upaya yang luar biasa.
Tetapi, di sisi lain, dia menyoroti rencana tarif Rp 750 ribu untuk warga lokal. ’’Kalau tarif untuk wisatawan asing, tidak masalah,’’ ujarnya. Dia mengatakan, rencana pengenaan tarif tersebut harus diatur secara detail. Misalnya, apakah umat Buddha yang akan beribadah atau berdoa di Candi Borobudur juga dikenai tarif tersebut. ’’Kalau kita (umat Buddha) punya acara sendiri, masak tidak boleh masuk. Kita tidak akan seenaknya. Kita tidak akan berani nongkrong di arca,’’ jelasnya. Dia menegaskan, bagi umat Buddha, bangunan Candi Borobudur beserta isinya adalah lambang kesucian agama.
Photo
DISKUSIKAN BOROBUDUR: Luhut B. Pandjaitan (kiri) dan Ganjar Pranowo di rumah dinas gubernur Jateng di Semarang kemarin (7/6). (HUMAS PEMPROV JATENG)
Dia mencontohkan saat perayaan Waisak lalu. Saat itu hanya sejumlah tokoh agama Buddha yang naik ke Candi Borobudur untuk menggelar doa atau ibadah. ’’Semacam kiai atau ustadnya saja yang naik,’’ jelasnya. Sementara itu, umat Buddha pada umumnya berada di pelataran saja. Philip menyatakan, pihaknya terbuka diajak diskusi oleh pemerintah. Khususnya soal aturan teknis naik ke Candi Borobudur. Dengan begitu, upaya pelestarian Candi Borobudur yang sangat mulia itu dapat berjalan tanpa ada polemik.
Ketua Umum Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia (NSI) Suhadi Sendjaja juga menilai niat pemerintah sejatinya baik. Yaitu, pelestarian Candi Borobudur. ’’Saya kira menjadi tanggung jawab pemerintah melestarikannya,’’ ujarnya. Dia mengatakan, publik tidak perlu terlalu dini menjadikan rencana tarif naik Candi Borobudur itu sebagai polemik. Dia menuturkan, pemerintah baru melempar wacana yang masih sangat awal. Nanti pasti diikuti ketentuan teknis yang lebih detail.
Selain itu, Suhadi mengatakan bahwa pengenaan tarif tersebut dalam konteks wisata. Karena itu, kegiatan keagamaan umat Buddha di sana tidak akan terdampak. ’’Pemerintah pasti memprioritaskan kunjungan untuk keperluan ibadah atau berdoa,’’ jelasnya. Suhadi juga menegaskan bahwa Candi Borobudur adalah tempat ibadah, bukan rumah ibadah. Sebab, umat Buddha memiliki rumah ibadah sendiri-sendiri.
Terpisah, seniman dan budayawan Sutanto alias Tanto Mendut mengungkapkan, masalah tiket Borobudur bukan sekadar polarisasi setuju versus tidak setuju. Dia menyatakan, kualifikasi nilai peradaban dan kebudayaan itu lintas disiplin ilmu. ’’Ya pendidikan, ya hukum, ya perawatan cagar, ya penciptaan pemikiran baru, juga interdisiplin,’’ terangnya.
Dia menambahkan, problematika Borobudur bukan sebatas permen karet anak kecil. Termasuk bukan hanya kebijakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Tanto, mau berapa pun nominal tiket, tidak ada jaminan apakah yang naik itu mempunyai ’’ilmu memiliki’’.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Deretan 11 Kuliner Pempek Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Kasus Korupsi Sritex, Mantan Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun
Sisa 6 Laga Tersisa, Ini Jadwal Persib, Borneo FC, dan Persija di Super League! Siapa yang Jadi Juara
