Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 April 2022 | 21.24 WIB

Kuota Mudik Angkutan Motor Gratis Masih Ada, Catat Syaratnya

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri, mengajak masyarakat untuk dapat melakukan perjalanan mudik lebih awal. Hal itu dilakukan guna menghindari penumpukan pemudik pada tanggal puncak penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2022.

Zulfikri menyampaikan, masyarakat dapat memanfaatkan kuota angkutan motor gratis (MOTIS) yang masih tersedia. Zulfikri berharap dengan memanfaatkan kuota MOTIS yang masih tersedia, masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman, serta selamat dari risiko kecelakaan roda dua.

“Per tanggal 24 April 2022, masih ada sekitar 7.013 kuota MOTIS yang tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (25/4).

Per tanggal 24 April 2022, pendaftar program MOTIS tercatat sebanyak 2.267 orang dengan rincian kuota yang masih tersedia untuk keberangkatan awal dari Stasiun Jakarta Gudang sebesar 750 kuota untuk tanggal 26 April 2022, 604 kuota untuk tanggal 27 April 2022, 754 kuota untuk tanggal 28 April 2022, 569 kuota untuk tanggal 29 April 2022, dan 646 kuota untuk tanggal 30 April 2022.

Sementara untuk arus balik dengan tujuan akhir Stasiun Jakarta Gudang masih tersedia sebanyak 861 kuota untuk tanggal 5 Mei 2022, 810 kuota untuk tanggal 6 Mei 2022; 775 kuota untuk tanggal 7 Mei 2022, 744 kuota untuk tanggal 8 Mei 2022, dan 745 kuota untuk tanggal 9 Mei 2022.

Kuota yang masih tersedia ini mencakup lintas utara dan lintas selatan dengan 11 stasiun yang melayani angkutan MOTIS yaitu Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Klaten, Stasiun Purwosari, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, dan Stasiun Semarang Tawang.

Dengan ketersediaan kuota MOTIS yang masih banyak, Zulfikri mengajak masyarakat agar segera mendaftarkan diri untuk melaksanakan mudik lebih cepat dengan memanfaatkan angkutan MOTIS ini. “Terlebih terdapat 13.800 tempat duduk yang sudah disediakan khusus untuk peserta angkutan MOTIS dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang sudah kehabisan tiket reguler,” imbuhnya.

Adapun kuota kursi yang tersedia bagi peserta MOTIS mencakup kereta api relasi Pasar Senen - Semarang Tawang (pp), dan Pasar Senen - Purwosari (pp). Dengan memanfaatkan kuota kursi khusus ini, calon peserta MOTIS dapat memiliki alternatif tambahan selain tiket travel, bus, maupun tiket kereta api reguler yang sudah habis. Sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memanfaatkan program MOTIS ini dan beralih dari kendaraan roda dua.

Untuk mendapatkan kuota kursi khusus peserta MOTIS, calon penumpang wajib memenuhi persyaratan diantaranya, hanya berlaku bagi Peserta Motis, 1 motor berlaku untuk maksimal 3 tiket, tiket penumpang berlaku sesuai relasi dan tanggal yang sama sesuai dengan perjalanan motis.

Periode keberangkatan 26-30 April dan 5-9 Mei 2022, pembelian langsung di seluruh stasiun yang melayani Motis (Stasiun Jakarta Gudang, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Lempuyangan, Klaten, dan Purwosari), tiket yang sudah dibeli tidak dapat dibatalkan dan diubah jadwal.

Program angkutan Motor Gratis (MOTIS) kembali diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk mengakomodasi antusiasme masyarakat setelah dua tahun tidak melakukan mudik.

Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Balitbang Kemenhub, diperdiksikan sebanyak 85,5 juta masyarakat akan melakukan perjalanan mudik tahun ini, dengan 7,66 juta diantaranya diprediksi akan menggunakan angkutan kereta api. Dalam mengantisipasi hal ini, DJKA telah menunjuk KAI Group untuk menyediakan 9.280 kuota MOTIS yang sudah dibuka pendaftarannya sejak 20 April 2022.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore