Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Januari 2024 | 22.26 WIB

KPU Buka Suara Terkait 2 Caleg Labuhan Batu yang Terjaring OTT KPK 

Ketua KPU Labuhan Batu saat tampil di hadapan publik. - Image

Ketua KPU Labuhan Batu saat tampil di hadapan publik.

JawaPos.com - Dua calon anggota legislatif (Caleg) Labuhan Batu terjaring dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT).

Keduanya yakni Rudi Syahputra dan Fajar Syahputra. Diketahui, Rudi Syahputra yang merupakan mantan anggota DPRD dari PBB, kembali mencalonkan dirinya sebagai calon anggota legislatif dari Partai Nasdem.

Sedangkan Fajar Syahputra yang mencalonkan dirinya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dilansir dari Metro Daily (JawaPos Group), hingga saat ini KPU Labuhan Batu masih menunggu putusan hukum dari pihak berwajib.

"Kalau sudah ada putusan inkrah yang menyangkut caleg tersebut. Kami tetap menunggu surat keputusan dari KPU pusat terkait hal itu," ujar Zafar selaku Ketua KPU Labuhan Batu.

Zafar menambahkan bahwa saat ini kedua Caleg tersebut masih terdaftar pada DCT atau Daftar Calon Tetap hingga pemilu berlangsung.

Suara yang diperoleh oleh kedua Caleg tersebut nantinya akan menjadi suara partai masing-masing.

"Hal itu berdasarkan PKPU 25 tahun 2023 tentang calon legislatif yang tidak memenuhi syarat atau TMS. Jika Caleg tersebut menang dalam pemilihan, namun proses hukum masih berjalan, hak sepenuhnya kembali kepada partai masing-masing," pungkas Zafar.

Sebelumnya diketahui bahwa KPK telah melaksanakan aksi operasi tangkap tangan terhadap Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga pada Kamis 11 Januari 2024.

Dalam kasus tersebut, KPK menyatakan bahwa Erik melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai.

Uang tunai yang berhasil diamankan oleh pihak KPK yakni sebesar Rp551,5 juta yang diduga merupakan sebagian dari total penerimaan yakni sebesar Rp1,7 miliar.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore