Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Maret 2022 | 18.06 WIB

Lewat Presidensi G20, KSP Dukung Forum Global W20

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, di Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/6). Hanni Sofia/Antara - Image

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, di Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/6). Hanni Sofia/Antara

JawaPos.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko menyampaikan apresiasinya terhadap perempuan yang memainkan peran penting dalam memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu, ia sampaikan dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap tanggal 8 Maret.

Negara pun, kata Moeldoko hadir untuk mendukung kemajuan perempuan dalam menjawab tantangan global, salah satunya melalui koordinasi Women 20 (W20).

"Bagi Indonesia, peringatan ini merupakan pengingat peran penting perempuan di masa krisis pandemi, ekonomi dan perubahan iklim. Perempuan terdampak cukup besar, namun memiliki daya resiliensi tinggi untuk pulih dari pandemi dan krisis," kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com.

"Tentunya dengan memanfaatkan momentum Presidensi G20 ini, Indonesia mendorong negara-negara anggota G20 mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi perempuan," tambahnya.

Di bawah koordinasi W20, salah satu engagement groups forum global G20, Indonesia menempatkan diri sebagai sentral diplomasi di antara 20 negara ekonomi terbesar dengan berpegang pada penyelesaian isu-isu perempuan.

Diketahui, presidensi Indonesia meneguhkan setidaknya empat isu prioritas dari W20, yakni terkait penghapusan diskriminasi terhadap partisipasi perempuan, ekonomi inklusif melalui dukungan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) perempuan, mengatasi kerentanan perempuan penyandang disabilitas dan perempuan pedesaan, serta akses kesehatan yang setara.

Dalam mendorong kesetaraan, keamanan, dan kesejahteraan, Moeldoko memastikan Negara akan memberikan jaminan perlindungan bagi perempuan dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.

“Perlindungan negara, khususnya terhadap perempuan rentan, korban kekerasan dan eksploitasi, juga terus diperkuat. Antara lain melalui pembahasan dan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)," imbuhnya

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore