
Konferensi pers Direktur Utama KAI dan Manager External Relations and Corporate Image Care / sumber : antaranews.com
JawaPos.com - Direktur utama PT KAI Commuter, Asdo Artiviyanto, menyatakan bahwa penyesuaian tarif KRL Jabodetabek merupakan wewenang dari pemerintah.
Dalam konferensi pers di Gedung KAI Commuter, Jakarta, Kamis (11/1). Asdo menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah terkait kebijakan tarif KRL Jabodetabek.
"Itu masih di level regulator karena kami kan operator, karena kami PSO, kalau pemerintah menetapkan kebijakan tarif kami secara IT kami akan siapkan dan kami siap untuk melakukan perubahan itu," kata Asdo, dikutip dari ANTARA News.
Asdo juga mengungkapkan bahwa tarif KRL Jabodetabek mengalami kenaikan terakhir pada tahun 2016.
"Kami kan terakhir naik di tahun 2016. Sekarang belum ada kenaikan tetapi tunggu tanggal mainnya," ujar Dirut KAI Commuter, dikutip dari ANTARA News.
Namun saat ditanya apakah di tahun 2024 ini tarif KRL akan ada kenaikan, Asdo menyatakan bahwa ia tidak mengetahuinya.
Selanjutnya, Direktur Utama KAI tersebut memaparkan bahwa biaya operasional KRL sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah melalui skema Public Service Obligation (PSO).
"Jadi, KAI Commuter ini mengoperasikan kereta api-kereta api pemerintah melalui penugasan. Jadi, pembiayaanya itu adalah biaya operasi semua baik itu BBM, biaya perawatan, sarana prasarana termasuk pembayaran krunya, plus margin 10 persen, itu sistem PSO," Ungkap Asdo Artiviyanto, dikutip dari ANTARA News.
Sehingga, KAI Commuter hanya bisa menunggu keputusan dari pemerintah.
"Jadi, kami tidak khawatir mau naik ya naik saja, toh kami juga tergantung pemerintah kami kan penugasan. Masalah kenaikan tarif pasti dari kementerian selaku pihak regulator akan mengundang teman-teman. Akan ada kenaikan? ada, tunggu tanggal mainnya," ujarnya.
Tarif KRL sendiri saat ini sebesar Rp3.000 untuk jarak 25 kilometer/KM pertama dan akan ditambah Rp1.000 untuk perjalanan per 10 km selanjutnya.
Pada akhir 2022, Menteri Perhubungan, Budi Karya menuturkan bahwa subsidi tarid penumpang KRL sudah tepat sasaran dan ini diperlukannya skema yang tepat.
Hal ini dilakukan dengan cara menerbitkan kartu baru untuk membedakan profil penumpang KRL termasuk penerapan harga tiket KRL akan dinaikkan khusus untuk masyarakat dengan ekonomi yang tergolong mampu.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal juga menjelaskan bahwa penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan harga asli KRL.
Dalam artian, penumpang dengan kategori mampu bisa mencapai tarif sebesar Rp10.000 hingga Rp15.000.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
