Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Januari 2024 | 21.01 WIB

Profil Haris-Fatia yang Divonis Bebas Kasus "Lord Luhut"

Hariz Azhar dan Fatia Maulidayanti beserta kuasa hukum merayakan putusan bebas di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2023).

JawaPos.com - Pendiri Lokataru Haris Azhar dan eks Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dinyatakan bebas dalam kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya dinyatakan tak bersalah dalam tuntutan penghinaan maupun penyebaran berita bohong tersebut. 

"Menimbangkan karena tidak terbukti maka tidak terbukti secara sah maka pada para terdakwa diputus bebas," kata Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1).
 
Lantas, siapakah sosok Haris dan Fatia yang sudah divonis bebas ini? Berikut adalah profilnya. 
 
Haris merupakan lulusan sarjana hukum Universitas Trisakti asal Jakarta. Pria kelahiran 10 Juli 1975 itu sudah sejak lama dikenal sebagai seorang aktivis Hak Asasi Manusia. 
 
Sejak tahun 1999, ia bergabung dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS). Di sana, ia banyak terjun langsung mendampingi korban kasus pelanggaran HAM.
 
Di KontraS, Haris mengambil posisi mulai dari sukarelawan Divisi Advokasi, anggota Staf Monitoring & Biro Riset, Kepala Dokumentasi Penelitian Biro Kepala Riset, Investigasi dan Biro Database, Wakil Koordinator KontraS, dan puncaknya ia menjadi Koordinator KontraS pada 2015. 
 
Haris memang dekat dengan berbagai isu yang berhubungan dengan HAM di Indonesia. Ia memang dikenal sebagai orang yang berani mengungkapkan kenyataan-kenyataan di lapangan terkait pelanggaran HAM meskipun berkaitan dengan pemerintah hingga TNI-Polri.
 
Pada 2012-2015, Haris juga pernah terpilih menjadi anggota Komite Eksekutif Forum-ASIA (organisasi HAM Seluruh Asia). Kemudian pada tahun 2014-2017, ia diangkat menjadi Wakil Ketua INFID-Indonesia periode 2014-2017.
 
Karir Haris kemudian berakhir di KontraS tahun 2016. Ia pun memutuskan mendirikan Lokataru di Jakarta bersama rekan-rekannya, yakni Eryanto Nugroho, Sri Suparyati, Nurkholis Hidayat, Atnike Sigiro, Iwan Nurdin, dan Mufti Makarim. Lokataru merupakan LSM yang juga bergerak di bidang HAM.
 
Di sana, Haris menjabat sebagai Direktur Eksekutif. Lokataru aktif merespons berbagai peristiwa berkaitan dengan hukum dan HAM hingga saat sekarang. Contohnya pada waktu Pemilu 2019, Lokataru mengeluarkan pernyataan mengenai sikap golput, membuka posko bagi petugas KPPS, serta turut aktif memantau kerusuhan 21-22 Mei usai Pemilu 2019
 
Walau masih terhitung muda, Lokataru telah melayani banyak klien, salah satunya Rocky Gerung.
 
Fatia Maulidiyanti secara resmi dikukuhkan sebagai Koordinator KontraS untuk periode 2020 – 2023 pada Rapat Umum Anggota, tanggal 29 Juni 2020. Fatia Maulidiyanti menggantikan Yati Andriyani yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator KontraS periode 2017 – 2020.
 
Mekanisme pemilihan dan pengangkatan Koordinator KontraS melewati beberapa fase, pertama musyawarah internal, pengambilan suara, dan keputusan bersama yang dilakukan bersama dengan badan pekerja yang kemudian disahkan pada Rapat Umum Anggota. Di depan badan pekerja dan dewan pengurus KontraS, Fatia menegaskan bahwa ia siap mengemban amanah yang diberikan kepadanya.
 
 
Fatia Maulidiyanti sendiri sebelumnya menjabat sebagai Koordinator KontraS. Ia juga pernah menjadi Kepala Divisi Advokasi Internasional. Ia terlibat dalam melanjutkan agenda advokasi nasional pada beberapa kasus ke ranah internasional, baik melalui mekanisme resmi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) maupun melakukan advokasi jejaring internasional yang ditujukan untuk kampanye, seperti pada kasus Munir, kebebasan sipil, isu ekonomi, sosial, dan budaya, serta isu hak asasi manusia lainnya.
 
Fatia sendiri merupakan lulusan dari Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Parahyangan dan alumni dari Sekolah Hak Asasi Manusia (SeHAMA) KontraS pada tahun 2014. 
 
Selepas lulus dari SeHAMA inilah ia memulai kiprahnya di KontraS. Fatia melihat bahwa kondisi kebebasan berekspresi pada hari ini semakin menyempit. Keberadaan ruang berekspresi baik di dunia nyata maupun dunia maya mendapat ancaman yang berbeda namun memiliki narasi yang sama, yakni pembungkaman.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore