Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Januari 2024 | 03.34 WIB

Menkeu Ungkap Faktor Penerimaan Cukai Mencapai 95,4 Persen dari APBN 2023, Tercatat Sebesar Rp286,2 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023, di Jakarta, Selasa (2/1/2024). ANTARA/Bayu Saputra - Image

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023, di Jakarta, Selasa (2/1/2024). ANTARA/Bayu Saputra

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan penerimaan kepabeanan dan cukai dalam konferensi pers kinerja dan realisasi APBN 2023, Selasa (2/1).

Ia mengatakan meski penerimaan Bea Cukai tak mencapai 100 persen, Bea cukai mengalami pertumbuhan yang positif.

Diketahui penerimaan tersebut mencapai 95,4 persen dari target APBN 2023, yakni tercatat sebesar Rp 286,2 Triliun.

“Kita lihat Bea Cukai mengalami koreksi dari pertumbuhan positif dua tahun berturut-turut, 26,4 persen dan 18 persen. Tahun ini minus 9,9 persen,” kata Sri Mulyani.

Dilansir dari laman Antara, dia pun juga membeberkan faktor penentu penerimaan kepabeanan dan bea cukai tahun 2023.

Faktor pertama yaitu adanya penurunan nilai impor pada 2023 sebesar minus 6,8 persen secara tahunan (yoy).

Kedua, menurunnya harga komoditas minyak kelapa sawit. Bea keluar (BK) produk sawit mengalami penurunan minus 81,2 persen yang disebabkan harga rata-rata CPO turun minus 34,1 persen, meskipun volume ekspor kelapa sawit masih tumbuh 3 persen.

"Untuk sawit, bea keluar sawit ini bahkan turunnya 81 persen, harga sawit itu turunnya 34 persen year-on-year, tapi volumenya masih tumbuh tipis 3 persen. Jadi dari sisi value masih ada sedikit kompensasi dari kenaikan ekspor sawit,” ujarnya.

Penurunan BK CPO diikuti dengan BK bauksit yang turun minus 89,1 persen karena adanya larangan ekspor sejak Maret 2023. Berbeda dengan BK tembaga tumbuh 10,8 persen didorong kebijakan relaksasi ekspor.

Lalu faktor ketiga, adalah penerimaan cukai yang menurun akibat dampak kebijakan dari pengendalian rokok dan upaya menjaga keberlangsungan tenaga kerja industri rokok.

Hal itu ditandai dengan penurunan produksi rokok mencapai minus 1,8 persen. Untuk golongan 1 turun minus 14 persen meskipun produksi golongan 2 naik sebesar 11,6 persen dan golongan 3 sebesar 28,2 persen.

"Seluruh produksi rokok kita turunnya 1,8 persen. Ini memang yang kita harapkan, produksi rokok menurun karena memang ini cukai adalah untuk mengendalikan barang yang konsumsinya memang diharapkan untuk dikendalikan,” kata dia.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore